Amppera Desak BPKP Serahkan Hasil Audit Kasus Awololong ke Penyidik Tipidkor Polda NTT



Kupang (NTT),IMC -  sejumlah aktivis Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera Kupang) mendatangi Kantor  BPKP Perwakilan NTT di Kupang Rabu, (30/9/2020).


Kedatangan aktivis Amppera dan tiba dikantor BPKP Perwakilan NTT sekitar pkl 13.00 wita. 


Aktivis Amppera Kupang mendesak Kepala BPKP perwakilan NTT untuk segera menyerahkan hasil audit kasus dugaan korupsi dalam mega proyek destinasi wisata Jembatan titian, kolam apung, restoran apung, pusat kuliner, dan fasilitas lainnya di pulau siput Awololong, Kabupaten Lembata, NTT yang disidik Polda NTT.


"Kami datang untuk mendesak BPKP Perwakilan NTT segera menyerahkan hasil audit BPKP atas kasus Jeti Apung Awololong yang mangkrak di kabupaten Lembata", jelas Kordinator Amppera Emanuel Boli.


Di kantor BPKP NTT, aktivis Amppera diterima Sugeng, Tim auditor kasus Awololong. 



Sugeng dihadapan aktivis Amppera mengaku dirinya turut serta ke Lembata bersama Tim Polda NTT untuk melakukan pemeriksaan fisik di pulau siput Awololong, bulan Agustus 2020 lalu.


"Hasil audit BPKP terhadap kasus dugaan korupsi Awololong sangat menentukan progres hukum penyidik tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Polda NTT dalam menetapkan tersangka.


Polda NTT  beralasan belum menetapkan tersangka kasus Awololong karena BPKP belum menyerahkan hasil audit ke penyidik. Olehnya kami ke BPKP dan mendesak untuk segera tuntaskan proses audit dan diserahkan hasilnya ke Polda NTT", ungkap Emanuel Boli.

 

Sejauh mana progres audit kasus Awololong? Sugeng menurut Eman menjelaskan "proses audit dilakukan sejak penyidikan. BPKP melakukan proses audit sesuai SOP (Standar Operasional  Prosedural). 


Kitakan sifatnya membantu penyidik, apapun hasilnya nanti ditanyakan ke penyidik. Untuk sementara masih berproses. Kita terus koordinasi dengan penyidik Polda NTT", tutur Sugeng yang ditirukan Emanuel Boli.


Aktivis Amppera Elfridus Leirua  Rivani Sableku menanyakan apa kasus Awololong ada kerugian atau tidak? Kata Sugeng, untuk sementara masih berproses, jelasnya.


"Kami secara penuh mendukung BPKP dalam mengaudit kerugian negara sesuai dengan wewenangnya untuk membuktikan dugaan kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek Awololong," jelas Elfridus.


Elfridus berharap, BPKP bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak atau kelompok manapun dalam melakukan audit kerugian negara secara nyata dan pasti. 


"Kami akan terus melakukan koordinasi bersama lembaga-lembaga terkait untuk mendukung dan mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini menjadi terang benderang.


Apabila BPKP lamban dalam menyerahkan hasil audit kasus Awololong, maka Amppera akan melakukan konsolidasi besaran-besaran untuk melakukan aksi demonstrasi di kantor BPKP perwakilan NTT", tambah Elfridus.


Sebelumnya diberitakan, AKP Budi Guna Putra, S.I.K selaku penyidik melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan Penyidik Tipidkor Polda NTT profesional dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Awololong.


Untuk diketahui, proyek Awololong yang menghabiskan keuangan negara sekitar Rp 5.542.580.890.- (lima milyar lima ratus empat puluh dua juta delapan ratus Sembilan puluh) atau sekitar 85% tapi realisasi fisik proyeknya 0% terus mendapat perhatian luas publik Lembata, perkara tersebut telah dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 20 Mei 2020 oleh penyidik Polda NTT. 


Penyidik Tipidkor Polda NTT telah melakukan pemeriksaan 31 saksi secara pro justicia di Kabupaten Lembata pada tanggal 11 sampai dengan 22 Agustus 2020, penyidik juga telah menyita 2 (dua) box barang bukti yang diamankan di ruang Subdit 3 Tipidkor Polda NTT dan telah diperlihatkan kepada sejumlah aktivis Amppera dan Front Mata Mera pada tanggal 28 Agustus 2020 lalu.


Berdasar SP2HP kedua yang diterbitkan penyidik Polda NTT yang diterima Amppera, penyidik telah melakukan pendampingan terhadap tim auditor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi NTT untuk melakukan proses audit kerugian keuangan negara terhadap konsultan perencanaan teknis dan konsultan pengawasan teknis di ruang Subdit 3 Tipidkor Polda NTT.( Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال