KASN Pantau Selter JPT dan Pelanggaran Sistem Merit 2018-2020 di Seluma



Jakarta,IMC-Bupati Seluma Bundra Jaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Muhammad Ali Akbar menerima kunjungan Tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),di Kantornya Jl.  Komp. Kantor Bupati Seluma Talang Saling, Bengkulu,pada Kamis ( 10/9/2020) lalu.

Kunjungan Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan SH MH didampingi stafnya Baiq Nina, dalam rangka melalukan monitoring atas pelaksanaan Rekomendasi KASN baik atas permasalahan sistem merit dan pengisian para pejabat pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemda Seluma.

Agung Endrawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan,Tahun ini terdapat enam kursi lowong untuk jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Seluma yang diisi lewat jalur seleksi terbuka.

Jaksa Agung Endrawan menyebutkan Keenam jabatan itu ialah Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Sosial, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). I

Dikatakan dalam proses ini, setidaknya ada tiga dari lima anggota Panitia Seleksi JPT dilibatkan dari Universitas Bengkulu termasuk Tim Assessor yang bertindak melakukan penilaian kompetensi para peserta seleksi.

Setelah mengunjungi Kantor Bupati, Tim KASN meluncur ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.

Dalam kesempatannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, Ikhwan Efendi yang juga merupakan anggota Panitia Seleksi JPT mengatakan bahwa Panitia Seleksi sudah melakukan penelitian administrasi baik usia sebelum dilakukan pelantikan JPT dan pengalaman jabatan para peserta.

Seleksi diikuti dengan tahapan assessment, presentasi makalah dan wawancara serta rekam jejak.

Sebelum proses seleksi berjalan, Pemerintah Kabupaten Seluma telah menerima rekomendasi KASN yang diterbitkan pada tanggal 29 April 2020 lalu untuk perencanaan proses seleksi terbuka.

Selain itu, Tim KASN juga melakukan monitoring atas pelaksanaan rekomendasi KASN pada Agustus 2018 lalu.

"Diantaranya KASN meminta penataan kembali bagi para ASN yang penempatannya terdampak oleh adanya perubahan struktur organisasi atau merger di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma," ujar Agung Endrawan yang berprofesi sebagai Jaksa oleh pimpinan Kejagung di tugaskan di KASN.

Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para ASN utamanya untuk menjamin pengembangan karir mereka dan umumnya penyelenggaraan sistem merit pada instansi pemerintah daerah.

"Selain berkoordinasi dengan Komisi ASN, Pemerintah Kabupaten Seluma dalam hal pemindahan pejabat juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dimana Kabupaten Seluma juga merupakan zona Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun ini," lanjutnya.

Agung lanjutnya,Pemerintah Kabupaten Seluma kemudian akan melakukan pelaporan kepada Komisi ASN atas rangkaian proses seleksi terbuka.

Agung menyebut dari dua puluh lima jumlah pendaftar, saat ini pihak Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah itu telah melakukan penyaringan sampai dengan hasil tiga besar terbaik di masing-masing jabatan yang diseleksikan.

Hasil tersebut tertuang dalam berita acara rapat panitia seleksi pada tanggal 28 Agustus 2020.

Pansel kemudian merekomendasikan hasil akhir kepada Bupati Seluma sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk memilih satu nama.

Agung Endrawan berharap semua rangkaian pengisian pejabat pimpinan tinggi yang sudah dilalui sampai tahap ini tidak ada permasalahan.

Pihak KASN sebagai lembaga pengawas pengisian JPT terlebih dahulu memeriksa kelengkapan persyaratan yang telah sesuai ketentuan untuk menerbitkan rekomendasi hasil pengisian JPT, barulah Bupati Seluma dapat melakukan pelantikan keenam pejabat tersebut.( Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال