Jelang UKW,Pengurus PWI Kunjungi Kejati Malut

Kajati Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes ( kanan ) menerima kunjungan pengurus PWI Provinsi Malut di ruang kerjanya,Rabu ( 2/9/2020)


Ternate,IMC- Kepala Kejaksssn Tinggi  Maluku Utara (Kajati Malut ) DR.Erryl Prima Putra Agoes, SH.MH, menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara Syafrudin Ganda SH.MH,berserta rombongan pengurus PWI Malut,diruang kerja Kejati Malut,Rabu (2/9/2020)

Kajati menyambut baik kunjungan Ketua PWI Malut Syafruddin Ganda bersama rombongan pengurus PWI Provinsi Malut yang terdiri dari H. Faisal Azis (Dewan Penasehat PWI Prov Malut), H.Supardi Abdullah (Dewan Penasehat PWI Prov Malut), Aroby Kelirey (Wakil Sekertaris PWI Prov Malut), Saiful Abdurahman (Anggota Muda PWI Prov Malut).

Kunjungan tersebut di lakukan dalam rangka meminta arahan serta petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi terhadap para wartawan ( UKW ) yang berada diwilayah Provinsi Malut.

Kajati Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes mengatakan kunjungan pengurus PWI Provinsi Malut kaitannya dengan akan di gelarnya Uji Kompetensi Wartawan .

Diakatakan UKW akan dilaksanakan dalam waktu yang rencananya dilakukan sekitar tanggal 11 sampai dengan tanggal 12 September 2020, bertempat di Weda Kabupaten Halmahera Tengah guna untuk peningkatan kualitas seorang pewarta.

"Untuk meningkatakan kualitas dan profesionallitas wartawan," ujar Erryl

Pada prinsipnya Kajati Malut sangat mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut.

"Tujuannya guna untuk menciptakan pemberitaan yang Profesional tidak asal-asalan serta menggunakan bahasa yang santun dan bersahaja serta mendidik guna menciptakan fungsi Pers yang baik dan benar serta berintegritas," tutur mantan wakil Jaksa Tinggi Jawa tengah dan Maluku .

Tujuan di gelarnya UKW tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 40 tahun 1999 tentang Pers.

"UKW dilaksanakan seobyektif mungkin sehingga wartawan yang dinyatakan kompeten dijamin menjunjung tinggi Undang Udang Pers Nomor 40 dan kode etik jurnalistik," bebernya.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال