Brebes | Jateng, IMC – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes, dibantu Klinik Pratama Kartika 13 Brebes, kembali melakukan tes urine di Kodim 0713 Brebes. Rabu (19/8/2020).
Dikemukakan Plh. BNK Brebes, Drs. Moch. Agus Wakhid,
M.Kes, bahwa kegiatan merupakan komitmen bersama antara Kodim dengan pihaknya
dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap
Narkoba (P4GN).
Temuan kasus narkoba di Kabupaten Brebes tahun 2019
ada 29 kasus, dan untuk tahun ini sampai bulan Juni, terdapat 16 kasus.
“Perlu komitmen bersama antara BNK Brebes dengan
Kepala Daerah, Dandim, Kapolres, dan ulama, untuk bersinergi memberantas
penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Agus mengapresiasi institusi Kodim Brebes, karena
sampai dengan saat ini belum ada temuan kasus narkoba.
Dikatakannya lanjut, Brebes merupakan daerah yang
sangat potensial bagi perlintasan dan peredaran narkoba, karena wilayahnya
berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Dandim Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, melalui
Pasi Intel, Kapten Infanteri Dipo Suyatno, mengapresiasi upaya BNK Brebes
karena membantu Kodim dalam mewujudkan institusi yang bebas narkoba.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat umum agar menjauhi barang yang dapat merusak moral generasi penerus bangsa ini. (Aan/Red)