Tak Terima Warga Besipae Diperlakukan Seperti Hewan, Firma Hukum ABP dan LKBH FH Undana Akan Melapor Pelaku ke Polda NTT

Jakarta, IMC- Baru saja seluruh rakyat Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada Senin (17/8/2020) kemarin dengan gegap gempita dan bahagia. Tapi di balik kebahagiaan itu, terjadi suatu peristiwa yang sungguh memalukan dan tidak bermartabat sama sekali.

Sejumlah aparat keamanan gabungan Polri (Brimob) dan TNI bersenjata lengkap ikut mengawal Satpol PP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam melakukan aksi perampasan hak hidup berupa penggusuran dan pengrusakan rumah warga desa Besipae, Amanuban Selatan, Selasa (18/8/2020).

Dalam video yang beredar luas di publik, terlihat para wanita begitu sakit hati diperlakukan seperti hewan sehingga berteriak menyebut nama Tuhan sambil menangis gendong anak karena tidak tega melihat tempat tinggal mereka yang berjumlah sebanyak 30 unit rumah dibongkar secara paksa oleh Satpol PP yang mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI/Polri sambil memegang senjata.

Sungguh perbuatan yang sangat biadap sehingga warga tidak berikan tempat yang layak sama sekali untuk memulai hidup yang baru. Tapi malah terkesan menelantarkan seperti hewan yang kehilangan habitat dan hak hidupnya.

Atas dasar kemanusiaan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Firma Hukum Akhmad Bumi & Partners (ABP) angkat suara.

Kedua lembaga yang telah konsen dan fokus pada kasus tersebut, sesuai rencana besok (Rabu, 19/8/2020) akan melapor pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kasus pidana penggusuran dan pengrusakan secara paksa rumah warga Besipae ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur.

“Kami pasti akan melapor para pelaku yang telah melakukan pengrusakan dan penggusuran secara paksa rumah warga desa Besipae, TTS ke Polda NTT. Ini merupakan kasus pidana dan termasuk kasus pelanggaran HAM”, kata Akhmad Bumi ketika dihubungi Wartawan IMC dari Jakarta lewat sambungan telepon selularnya, Selasa (18/8/2020) malam, pukul 21.30 WIB. (Felix)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال