Ternate, IMC-Asa Idul Adha 1441 H di tengah pandemi Covid 19,Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ( Kejati Malut ) melaksanakan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1441 H di halaman Kantor Kejati Malut pada Sabtu,( 1/8/2020) bertepatan pada 11 Zulhijah 1441 H.
Kajati Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes beserta jajarannya dan bersama masyarakat Ternate merayakan Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
" Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada hari Raya Idul Adha tahun ini menerima 13 ekor Sapi," kata Kajati di sela sela kegiatan penyembelihan hewan qurban.
Sementara Panitia kurban menyebut daging seberat 2 ton dari 13 ekor Sapi tersebut merupakan hewan kurban dari Kajati, Wakajati, Para Asisten dan pegawai.
Adapun sapi yang di sembelih di halaman Kejati Malut berjumlah 5 ekor, kemudian yang 8 ekor disalurkan melalui Masjid-masjid di area Ternate.
Hewan kurban di serahkan langsung oleh Kajati Malut DR. Erryl Prima Putera Agoes, kepada panitia Kurban.
Kegiatan penyembelihan hewan qurban ini melibatkan para pegawai dengan dibantu oleh tenaga ahli yang berkompeten dalam penyembelih hewan qurban menurut syariat Islam.
Selanjutnya daging di kemas dalam kantong plastik dan ditimbang dengan berat sesuai ketentuan,Kemudian daging hewan kurban didistribusikan kepada warga masyarakat sekitar dan orang-orang yang berhak menerima daging kurban.
"Hewan kurban yang disembelih kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar dan kaum dhuafa,"ucap Kajati Malut.
Sebagai umat muslim bahwa makna Ibadah kurban adalah untuk mengajarkan agar manusia senantiasa memperhatikan nasib orang kecil. Orang kaya harus mengasihi orang yang lebih lemah.( Muzer )
Tags
Kejati