Asintel Sumut Dwi Setyo Budi Utomo; Ciptakan Suasana Kondusif dan Menjaga Stabilitas Nasional




Medan,IMC- Asisten Intelijen Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, SH, MH menegaskan peran dan fungsi Kejaksaan dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 antara lain menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga stabilitas nasional.

Hal itu disampaikan Asisten Intelijen saat mewakili Kajati Sumut dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Sumut yang akan digelar 9 Desember 2020 di di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Selasa 25 Agustus 2020 lalu.

Informasi yang berhasil di himpun,mantan Kajari Kota Medan menyampaikan bahwa Kejaksaan menjadi bagian dari Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.



"Saya juga mengajak semua elemen terutama di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak agar bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif," kata Dwi Setyo Budi Utomo yang juga sebagai pengurus pusat PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia )

Menurut Dwi Setyo, peran Kejaksaan juga turut mendukung pelaksanaan Pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi dengan dibukanya Posko Pemilu dan Hotline Pemilu untuk mempermudah konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan.

"Sosialisasi dan pemantauan terhadap peserta Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang timbul, serta memberikan saran penyelesaian dan melaporkan informasi kepada user secara berjenjang," ujar mantan Kepala Tata Usaha Pimpinan Kejagung di dihubungi,Kamis ( 27/8/2020)


Dwi Setyo menyebut Sebagai bagian dari Tim Gakumdu, kapabilitas jaksa dalam menangani perkara tindak pidana yang berkaitan dengan Pilkada harus ditingkatkan, kemudian memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pelaksanaan pilkada serta meminimalisir terjadinya tindak pidana pelanggaran Pilkada melalui wadah Gakkumdu.

"Kita akan memperluas akses keterlibatan masyarakat serta jaringan pemantauan pilkada dalam proses pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020," katanya.

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda tersebut, Asisten Intelijen juga menyampaikan bahwa koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dijalin secara kontinu, serta menyiapkan dukungan teknis yang diperlukan, bersinergi dengan institusi lain seperti Kepolisian, TNI, KPU, Bawaslu, Intelijen Community dan pemerintah daerah juga sangat penting agar terciptanya Pilkada yang aman dan damai.

Disamping itu Asisten Intelijen juga menyampaikan Penandatanganan MOU dengan KPU dalam hal pencegahan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang sifatnya perdata maupun tata usaha negara termasuk penggunaan anggaran negara dalam proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada, juga harus dilakukan.

Penguatan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU juga harus dilaksanakan dengan baik, serta Mengawal dan menjaga proses Pilkada pada setiap tahapannya.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال