Cianjur, IMC - Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Cianjur H. Cecep Alamsyah di Ruang Garuda Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis malam (09/07/20).
Plt. Bupati menyampaikan, pelantikan ini sudah sesuai Perpres No. 03 tahun 2016, dan sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat melalui surat Bupati.
"Alhamdulillah di malam hari ini tanggal 9 juli 2020, saya selaku Plt. Bupati Cianjur telah melantik Sekda saudara H. Cecep Alamsyah, dan hal tersebut berdasarkan Perpres no. 3 Tahun 2016 bahwa pengangkatan Sekda itu harus mendapat persetujuan dari Gubernur sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat," katanya.
"Hal tersebut telah kami lakukan melalui surat Bupati dan alhamdulillah Pak Gubernur telah menyetujui saudara H. Cecep Alamsyah untuk diangkat menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Cianjur. Maka berdasarkan itu hari ini saya lantik H. Cecep Alamsyah menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Cianjur," ungkapnya.
Penjabat Sekda harus siap melaksanakan tugas, melakukan evaluasi dan inovasi untuk pencapaian visi dan misi, karena tugas kedepan akan sangat berat terutama menghadapi Pilkada Desember nanti. Sekretaris daerah dan seluruh jajarannya harus ikut mensukseskannya agar Pilkada di Kabupaten Cianjur dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif, sebagaimana yang kita harapkan.
"Juga yang keduanya, Sekda adalah jabatan yang tertinggi tentunya harus bisa mengkordinasikan para Kepala OPD dan ASN yang lainnya, juga tentunya evaluasi dan inovasi tetap harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dan juga untuk pencapaian visi misi Kabupaten Cianjur, yaitu Cianjur lebih maju dan agamis dalam rangka membantu kepala daerah di akhir masa jabatan ini," ungkapnya.
Sementara usai pelantikan Penjabat Sekda, H. Cecep Alamsyah menyampaikan ucapan terimakasih atas pelantikannya. Dan siap melaksanakan tugas dengan baik.
”Saya siap melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya sesuai tugas sebagai Sekda,” katanya. (Sumber: Humas Cianjur)
Plt. Bupati menyampaikan, pelantikan ini sudah sesuai Perpres No. 03 tahun 2016, dan sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat melalui surat Bupati.
"Alhamdulillah di malam hari ini tanggal 9 juli 2020, saya selaku Plt. Bupati Cianjur telah melantik Sekda saudara H. Cecep Alamsyah, dan hal tersebut berdasarkan Perpres no. 3 Tahun 2016 bahwa pengangkatan Sekda itu harus mendapat persetujuan dari Gubernur sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat," katanya.
"Hal tersebut telah kami lakukan melalui surat Bupati dan alhamdulillah Pak Gubernur telah menyetujui saudara H. Cecep Alamsyah untuk diangkat menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Cianjur. Maka berdasarkan itu hari ini saya lantik H. Cecep Alamsyah menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Cianjur," ungkapnya.
Penjabat Sekda harus siap melaksanakan tugas, melakukan evaluasi dan inovasi untuk pencapaian visi dan misi, karena tugas kedepan akan sangat berat terutama menghadapi Pilkada Desember nanti. Sekretaris daerah dan seluruh jajarannya harus ikut mensukseskannya agar Pilkada di Kabupaten Cianjur dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif, sebagaimana yang kita harapkan.
"Juga yang keduanya, Sekda adalah jabatan yang tertinggi tentunya harus bisa mengkordinasikan para Kepala OPD dan ASN yang lainnya, juga tentunya evaluasi dan inovasi tetap harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dan juga untuk pencapaian visi misi Kabupaten Cianjur, yaitu Cianjur lebih maju dan agamis dalam rangka membantu kepala daerah di akhir masa jabatan ini," ungkapnya.
Sementara usai pelantikan Penjabat Sekda, H. Cecep Alamsyah menyampaikan ucapan terimakasih atas pelantikannya. Dan siap melaksanakan tugas dengan baik.
”Saya siap melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya sesuai tugas sebagai Sekda,” katanya. (Sumber: Humas Cianjur)