Bondowoso,IMC- Sebanyak 15 ( Limabelas ) Guru GGD
(Guru Garis Depan) Bondowoso, melalui surat yang disampaikan kepada Bidang
Pengaduan dan Penyelidikan KASN memberikan ucapan terimakasih kepada Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT
Wilayah 1 Agung Endrawan SH.,MH yang juga berprofesi sebagai Jaksa didampingi
Penyelidik ASN Baiq Nina Meinastity S.STP.
“Hasil mediasi
dan bantuan yang diberikan kepada kami untuk menyelesaikan permasalahan kami,” bunyi
isi surat.
“Kami
mengucapkan terima kasih kepada KASN serta Bapak Agung Endrawan dan Ibu Baiq
Nina Meinasty atas mediasi dan bantuan yang diberikan kepada kami untuk
menyelesaikan permasalahan kami,” tulis surat tersebut.
Dalam surat
menyebutkan bahwa hal penempatan GGD yang sebelumnya ijazah tidak sesuai dengan
tugas mengajarnya, Setelah dilakukan mediasi oleh KASN kemudian memperoleh
hasil, hal itu diketahui dari surat hasil mediasi dari KASN, ke 15 Guru GGD
Tidak Linier dan BKD Bondowoso,Jumat ( 3/7/2020 )
Diketahui
dari hasil mediasi tersebut membuahkan hasil, Bahwa BKD hanya memberikan opsi
untuk memilih kuliah lagi atau Alih Tugas ke Jabatan lain.
“Dapat
disimpulkan dari opsi tersebut diperoleh hasil sebagai berikut:
1. 4 Guru
GGD akan ditempatkan di SMP sesuai dengan Ijazah S1 sebagai Guru Mata
Pelajaran,
2. 3 Guru
akan menempuh kuliah lagi dan letap melaksanakan tugas sesuai SK Pertama yaitu
sebagai guru PJOK,
3. 8 Guru
akan dialih tugaskan ke OPD sesuai dengan Ijazah S1 yang dimiliki di Pemerintah
Kabupaten Bondowoso
“Hasil
tersebut juga sudah kami konfirmasi kepada Plt Kepala BKD Bondowoso Pak Wawan,”
Isi surat di tandatangani ke 15 guru tersebut.
Dalam isi
surat tersebut di jelaskan, bahwa ke 15 Guru GGD akan dltempatkan pada BLK
sebagai instruktur sebanyak 3 dan 5 Guru akan dialih tugaskan ke OPD di
Pemerintah Kabupaten Bondowoso sesuai dengan Ijazah S1 yang dimiliki, untuk 3
Guru yang memilih untuk menempuh kuliah akan tetap melaksanakan tugas sesuai
dengan SK Pertama yaitu sebagai Guru PJOK, serta 4 Guru akan ditempatkan di SMP
sebagai Guru Mata Pelajaran sesuai dengan Ijazah S1 yang dimiliki.
Demikian
bunyi surat yang ditujukan Kepada Kepala KASN melalui Agung Endrawan di Jakarta
atas hasil mediasi bersama 15 Guru GGD Tidak Linier dan BKD Bondowoso. ( Muzer
)
Tags
KASN