Melalui Surat Ucapan Terimakasih Kepada KASN,15 Guru GGD Berhasil Mediasi Dengan BKD Bondowoso






Bondowoso,IMC- Sebanyak 15 ( Limabelas ) Guru GGD (Guru Garis Depan) Bondowoso, melalui surat yang disampaikan kepada Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN memberikan ucapan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah 1 Agung Endrawan SH.,MH yang juga berprofesi sebagai Jaksa didampingi Penyelidik ASN Baiq Nina Meinastity S.STP.

“Hasil mediasi dan bantuan yang diberikan kepada kami untuk menyelesaikan permasalahan kami,” bunyi  isi surat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KASN serta Bapak Agung Endrawan dan Ibu Baiq Nina Meinasty atas mediasi dan bantuan yang diberikan kepada kami untuk menyelesaikan permasalahan kami,” tulis surat tersebut.

Dalam surat menyebutkan bahwa hal penempatan GGD yang sebelumnya ijazah tidak sesuai dengan tugas mengajarnya, Setelah dilakukan mediasi oleh KASN kemudian memperoleh hasil, hal itu diketahui dari surat hasil mediasi dari KASN, ke 15 Guru GGD Tidak Linier dan BKD Bondowoso,Jumat ( 3/7/2020 )


Diketahui dari hasil mediasi tersebut membuahkan hasil, Bahwa BKD hanya memberikan opsi untuk memilih kuliah lagi atau Alih Tugas ke Jabatan lain.
“Dapat disimpulkan dari opsi tersebut diperoleh hasil sebagai berikut:
1. 4 Guru GGD akan ditempatkan di SMP sesuai dengan Ijazah S1 sebagai Guru Mata Pelajaran,
2. 3 Guru akan menempuh kuliah lagi dan letap melaksanakan tugas sesuai SK Pertama yaitu sebagai guru PJOK,
3. 8 Guru akan dialih tugaskan ke OPD sesuai dengan Ijazah S1 yang dimiliki di Pemerintah Kabupaten Bondowoso
“Hasil tersebut juga sudah kami konfirmasi kepada Plt Kepala BKD Bondowoso Pak Wawan,” Isi surat di tandatangani ke 15 guru tersebut.

Dalam isi surat tersebut di jelaskan, bahwa ke 15 Guru GGD akan dltempatkan pada BLK sebagai instruktur sebanyak 3 dan 5 Guru akan dialih tugaskan ke OPD di Pemerintah Kabupaten Bondowoso sesuai dengan Ijazah S1 yang dimiliki, untuk 3 Guru yang memilih untuk menempuh kuliah akan tetap melaksanakan tugas sesuai dengan SK Pertama yaitu sebagai Guru PJOK, serta 4 Guru akan ditempatkan di SMP sebagai Guru Mata Pelajaran sesuai dengan Ijazah S1 yang dimiliki.

Demikian bunyi surat yang ditujukan Kepada Kepala KASN melalui Agung Endrawan di Jakarta atas hasil mediasi bersama 15 Guru GGD Tidak Linier dan BKD Bondowoso. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال