Jaksa Agung Resmikan Command Centre Kejagung dan Badiklat,Agar Kinerja Kejaksaan Lebih Optimal

Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin 


Jakarta,IMC-Jaksa Agung RI  ST Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi meresmikan Command Centre Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/7/2020).Turut hadir dalam peresmian para Jaksa Agung Muda dan Kabadiklat Kejaksaan RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kata sambutannya menyampaikan rasa syukur atas dibangunnya Command Centre, sebagai pusat kendali koordinasi dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi. Karenanya, ia pun meminta agar kinerja kejaksaan bisa lebih optimal lagi. 

“Command Centre memudahkan melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan dimanapun tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, Kejaksaan Agung juga meluncurkan beberapa aplikasi yang akan diluncurkan seperti aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede).

“Digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi teramat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama dalam menghadirkan percepatan pelayanan publik,” ucap Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Dia meyakini dan optimis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI.

“Keberadaan sarana ini agar dapat dijaga, dimanfaatkan serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin,” pesan Jaksa Agung Burhanuddin mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, selaku Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005–2025 yang mengharus Kementerian/Lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik.

“Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 (tigapuluh empat)  Kejaksaan Tinggi dan 487 (empatratus delapan puluh tujuh) Kejaksaan Negeri, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi, untuk lebih efektif dan efesien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE. Oleh karena itu Command Centre ini kemudian dibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan,” kata Untung.

Di sisi lain, Wakil Jaksa Agung juga mengatakan kesiapan aparatur negara di lingkungan Kejaksaan RI dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi, diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi sehingga institusi Kejaksaan RI dapat mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan RI.

Untuk informasi, Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif dengan manfaat antara lain:
1. Pimpinan Kejaksaan dapat memberikan instruksi atau arahan kepada Satuan Kerja di Daerah ;
2. Unit Satuan Kerja dapat menyampaikan informasi dan pelaporan kepada pimpinan secara cepat dan akurat ;
3. Pimpinan dapat melakukan pemantauan atau pengawasan kepada Unit Satuan Kerja di Daerah ;
Dalam kesempatan peresmian 2 (dua) Command Centre ini, diperkenalkan juga system aplikasi digital lainnya yang telah dibuat di lingkungan Kejaksaan Agung RI antara lain :
1. Digital library
2. Dashpimp Case Management System(CMS)
3. E- Anggaran
4. Profile Pegawai
5. Dashpimp Pegawai
6. E –  PNBP
7. JDIH (Jaringan Dokumen dan Informmasi Hukum)
8. Arssys
9. E –  Piutang
10. E –  Survey
11. E – Badiklat
( Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال