Bawa Sabu, Dua Warga Purwodadi di Bekuk Polisi


Aceh Tamiang,IMC - Dua warga Kampong (Desa,red) Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang karena membawa sabu dalam kotak rokok.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, Iptu Delyan Putra kepada Indonesiamediacenter.com,Kamis (16/07/2020) menjelaskan, Penangkapan dua warga Desa Purwodadi berinisial BP (25) dan H (37) dilakukan pada Rabu (15/07)malam.

"Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi tindak pidana narkotika jenis shabu,"ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya kita mencurigai 2 (dua) orang laki-laki yang sedang menaiki/ mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam merah.

"Anggota langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket yang di duga Narkotika Jenis shabu yang di bungkus plastik bening, dalam kotak rokok"Papar Kasat Narkoba.

Menurut Kasat dari pengakuan BP (25) dan H (37) paket shabu itu, mereka beli  dari DK.

"Barang bukti shabu seberat 0,25 (nol koma dua puluh lima) gram dan kedua pelaku sudah diamankan di polres Aceh Tamiang untuk pengelidikan lebih lanjut serta untuk DK terus dilakukan pengembangan lebih jauh,"Terang Delyan (BHN)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال