Rentenir Dilarang Masuk Desa Mesjid Sungai Iyu



Aceh Tamiang,IMC - Datok Penghulu Desa Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Syaiful Syahputra melarang para 'Renternir Berkedok Koperasi' menjalankan bisnisnya dalam wilayah yang dipimpinnya.

"Datok Penghulu beserta Perangkat Desa Mesjid Sungai Iyu, dan didukung oleh Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) telah membuat keputusan bersama untuk melarang 'Rentenir Berkedok  Koperasi' menjalankan  bisnisnya di Kampung Mesjid Sungai Iyu," tegas Syaiful kepada Indonesiamediacenter.com, Minggu via Whatsappnya.

Datok Penghulu Syaiful Syahputra merupakan Mantan Kombatan GAM yang akrab disapa Wak Keng menyampaikannya langkah yang di ambil tersebut sesuai dengan arahan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn pada Rapat Rutin Pemerintah Desa Dalam Kabupaten Aceh Tamiang untuk Kecamatan Banda Mulia dan Bendahara di Aula Kantor Camat Banda Mulia, Jumat (19/06/20)


Wak Keng sangat mendukung Program Bupati Aceh Tamiang H. Mursil dengan mengaktifkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan Unit Usaha Simpan Pinjam. " Ini solusi yang terbaik, dengan memperkuat BUMK dengan regulasi yang akan mengikat antara pengurus BUMK dan di peminjam," sebut Wak Keng.

Wak Keng menambahkan, dengan regulasi yang baik tentang BUMK dan penyusunan regulasi antara BUMK dan peminjam yang baik akan melahirkan usah baru bagi BUMK.

Wak Keng memberikan contok  dengan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dari program PPK - PNPM yang sudah berjalan puluhan tahun.

"Pinjaman SPP tersebut diangsur selama setahun dan jasanya hanya 12%/tahun," ungkap Wak Keng

Wak Keng juga mendukung Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur yang menyatakan 'Renternir Berkedok Koperasi di Aceh Tamiang harus ditutup.

Wak Keng mengungkapkan sebagai Wakil Rakyat, DPRK Aceh Tamiang harus mengambil langkah tegas dan terus menyuarakan agar 'Renternir Berkedok Koperasi' harus hengkang dari Bumi Muda Sedia

" Saya sebagai Datok Penghulu Desa Mesjid Sungai Iyu sangat mendukung sekali penegasan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur," sebut Wak Keng sembari menambahkan mulai besok akan dipasang spanduk di sejumlah titik tentang Larangan 'Renternir Berkedok Koperasi' di Kampung Mesjid Sungai Iyu. (BHN)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال