Polsek Bendahara Menangkap Pemuda-Pemudi Lagi Asyik Pesta Sabu




Aceh Tamiang,IMC - Unit Reskrim Polsek Bendahara menangkap Sebanyak 6 (enam) tersangka pemuda-pemudi yang lagi asyik pesta sabu-sabu.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasubag Humas Ipda Safrizal, Rabu (3/6/2020) kepada mengatakan, ke enam pemuda-pemudi tersebut yaitu, AR (19) warga Desa Paya Awe, MR (21) warga Desa Bundar Kecamatan Karang Baru, A (20) warga Desa Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, MAS (20) warga Desa Upah Kecamatan Bendahara dan NHY (19) warga Desa Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak serta  RWSL (21) Dusun Mawar Desa Perdamaian Kecamatan Kuala Simpang.

"Dari 6 pelaku, 2 diantaranya wanita yang berinisial NHY (19) dan RWSL (21), semua pelaku diamankan di rumah salah satu pelaku, AR di Desa Upah Kecamatan Bendahara pada Selasa (2/6/2020) malam,"paparnya.

Ia juga menambahkan, dari penangkapan pelaku  diamankan dua bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2.10 gram.

"Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari mereka mencoba menyembunyikan barang bukti Sabu di bawah pintu dapur,"terang Kabag Humas.

Sebelumnya, ia juga menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan keresahan masyarakat setempat yang kerap melihat mereka berkumpul dirumah tersebut untuk mengkonsumsi Sabu.

"Dari laporan itu, unit reskrim Polsek Bendahara pun langsung melakukan penangkapan terhadap mereka dilokasi yang telah disebutkan serta langsung di bawa  mapolsek Bendahara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,"tutup Safrizal (BHN)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال