Pengurus PJI Cabang Kejari Kota Bekasi Terbentuk,Kajari Sukarman: Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme sebagai Jaksa

Bekasi,IMC-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Bekasi telah membentuk kepengurusan structural Organisasi Persatuan Jaksa Indonesia ( PJI ) pembentukan kepengurusan baru periode tahun masa bhakti 2020-2022 di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Bekasi Sukarman,SH.MH dengan di hadiri para Kepala Seksi dan Kusubagbin,Kepala Sub Seksi dan seluruh Jaksa Fungsional di lingkungan Kejari Kota Bekasi.

Diketahui Pembentukan kepengurusan tersebut bertepatan dengan Hari Lahirnya PJI yang ke-27 ( Senin,15 Juni 2020 ),Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Bekasi Sukarman,SH.MH selaku Penasehat PJI, kemudian Ketua PJI cabang Kejari Kota Bekasi Hapid Suhandi,SH.MH.MM juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum,sementara Wakil Ketua di jabat oleh Restu Andi Cahyono,SH.MH selaku Kepala Seksi Pidana Khusus, selanjutnya untuk posisi Sekretaris di percayakan oleh Veronica Wijayanti,SH.MH sedangkan Jenny Pasaribu,SH.MH ditunjuk sebagai bendahara PJI Kejari Kota Bekasi.

Kajari Kota Bekasi yang juga sebagai Penasehat PJI mengungkapkan organisasi profesi Jaksa yang menjadi wadah berhimpun bagi para Jaksa adalah untuk memupuk tali persaudaraan.

“Upaya untuk memperkokoh kesetiakawanan, dan meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai Jaksa,” ujar Kajari Kota Bekasi.

Dikatakan bahwa organisasi profesi Jaksa pada PJI bertujuan untuk memelihara dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, membela dan memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa.

Sebagaimana di ketahui melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2014 lalu, telah ditetapkan tanggal 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya PJI, sebagaimana lahirnya PERSAJA yang merupakan organisasi profesi Jaksa yang pertama.

Kegiatan pembentukan kepengurusan Organisasi PJI dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Virus Corona ( Covid-19 ) dengan menggunakan Alat Pelindung Diri seperti mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan tersebut.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال