Bangun Kepercayaan Publik,Kejati Malut Publikasi Kinerja dan Program Melalui Videotron


Ternate,IMC- Tidak dapat di pungkiri, bahwa pertumbuhan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Indonesia bahkan di seluruh Dunia berpengaruh secara signifikan terhadap berbagai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

Melihat fenomena itu,Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ( Kejati Malut ) di bawah kepemimpinan Dr.Erryl Prima Putra Agoes terus berbenah dengan melakukan terobosan terobosan baru,kali ini Kejati Malut menghadirkan pusat publikasi pencapaian kinerja dan program program Kejati Malut melalui layar Videotron.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Maluku Utara ( Malut ) Dr.Erryl Prima Putra Agoes menegaskan setidaknya ada banyak manfaat videotron untuk publikasi atau penayangan pencapaian kinerja di Kejati Malut.

“Videotron itu sangat atraktif untuk menyampaikan kinerja Kejati dan pelayanan publik terhadap masyarakat pencari keadilan,” kata Kajati Malut Erryl saat di hubungi,Jumat ( 26/6/2020 ).

Selain itu kata Erryl,Videotron juga banyak bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya warga masyarakat Provinsi Maluku Utara,khususnya untuk pelayanan public,kemudian juga di tampilkan program program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBK dan WBBM )

“ Kehadiran videotron ini tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui  kegiatan dan kinerja Kejati Maluku Utara dan menumbuh rasa kepercayaan masyarakat pencari keadilan terhadap kejaksaan khususnya terkait program WBK dan WBBM,” ujarnya.

Erryl menyebut di dalamnya juga ada 6 area perubahan yakni peningkatan pelayanan public sebagai syarat untuk dapat meraih predikat WBK menuju WBBM.

"Manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tuturnya.

Menurutnya, Penayangan melalui videotron itu cukup positif sebagai media penyampaian informasi untuk  kemajuan lembaga Kejaksaan kepada masyarakat luas. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال