Jakarta,IMC-Guna mencegah penyebaran
Coronavirus (Covid-19), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI
melakukan Rapid Test Covid-19. Mengambil tempat di Poliklinik Badiklat
Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (4/6/2020), Rapid Test yang digelar kedua kalinya
ini diikuti seluruh pegawai Badiklat, pegawai honor, dan pekerja Outsourcing
(cleaning service dan petugas taman).
Pelaksanaan rapid test dilakukan oleh tenaga medis dari Poliliknik
Badiklat dengan dua dokter yaitu dr. Roy Bimantoro dan dr. Irma, yang dibantu
oleh 4 (empat) perawat.
Rapid test dimulai dengan mengambil
sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test.
Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang
sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul satu atau dua untuk mengetahui
positif dan negative Covid-19.
Sebelumnya telah diinstruksikan oleh
Presiden Joko Widodo untuk melakukan
rapid test, kepada seluruh warga Negara khususnya di beberapa wilayah di
Indonesia yang memiliki kasus COVID-19 yang tinggi.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony Spontana mengatakan kegiatan rapid test ini
digelar krmbali sesuai himbauan Jaksa Agung RI untuk menekan penyebaran dan
penularan Covid-19 di lingkungan kejaksaan.
“Melalui rapid test ini diharapkan
juga dapat menekan penyebaran dan penularan Covid 19 khususnya di Badan Diklat
Kejaksaan RI,“ tutur Tony Spontana di Badiklat Kejaksaan RI.
Tony mengimbau kepada seluruh
pegawainya untuk tetap melakukan langkah
pencegahan penularan Covid-19 dengan selalu memakai masker, rajin mencuci
tangan secara rutin, menjaga daya tahan tubuh, dan menjaga jarak serta
menghindari kerumunan (physical
distancing).
Sementara dr. Ray Bimantoro dokter
yang bertugas di Poliklinik Badiklat menyampaikan bahwa Rapid Test ini telah
dilakukan sejak awal bagi pegawai Badiklat,
Honorer dan Office Boy.
“Tujuannya untuk menyingkirkan apabila
ada pegawai yang positif, artinya apabila ada yang positif akan dilanjutkan ke
tes swab dan ini dilakukan sesuai perintah pimpinan,” ujar Roy. ( Muzer )
Tags
Badiklat Kejaksaan