Brebes
| Jateng, IMC – Salah satu warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dinyatakan positif covid-19, setelah keluar hasil tes swab dari Laboratorium di Salatiga. Ini merupakan kasus positif virus corona pertama di Brebes.
Diumumkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE, MH, bahwa pasien positif adalah seorang laki-laki berumur 36 tahun dan masih dirawat di ruang isolasi di RSUD Brebes.
“Dari sebanyak 21 hasil tes swab yang keluar tadi malam, hasilnya 20 orang negatif dan satu positif,” ucapnya, Selasa pagi (5/5/2020).
Dijelaskan lanjut oleh Idza Priyanti atau Bupati Brebes, pasien tersebut merupakan salah satu dari 19 orang warga Kecamatan Bantarkawung, peserta tabligh akbar ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan, yang dibubarkan Gubernur, Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, pada 19 Maret 2020 lalu.
Sebelumnya, pasien merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala demam. Untuk kondisinya saat ini sudah stabil dan tanpa demam.
Idza pun menyatakan Kabupaten Brebes menjadi zona merah dengan satu kasus positif corona ini. Tim akan segera melakukan tracking terhadap keluarga pasien dan warga lainnya yang pernah kontak dengan pasien untuk mencegah penularan wabah lebih lanjut.
“Kita akan memastikan apakah mereka positif dan tidak. Kita juga minta kepada masyarakat agar tetap selalu memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), dan jangan berkerumun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari total 49 ODP (Orang Dalam Pemantauan) eks Gowa, Sulsel, sebanyak 20 PDP diisolasi di Karantina Pemkab Brebes yaotu di Islamic Centre Brebes. Mereka adalah 19 orang warga Kecamatan Bantarkawung dan 1 orang warga Kecamatan Salem. Sisanya yakni 28 orang ODP, masih menunggu hasil tes swab.
Sementara untuk PDP terbaru yang berasal dari Kecamatan Salem, masih dikarantina di RSUD Bumiayu dan rencananya akan digabungkan ke Islamic Centre Brebes.
Dengan satu orang positif ini, wilayah Kabupaten Brebes dinyatakan sebagai zona merah per 5 Mei 2020. (Aan/Red)
Tags
Covid-19