Tegal, IMC - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M., dalam jumpa persnya usai menghadiri paparan Evaluasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal di Makodim 0712/Tegal, Sabtu (30/5/2020), menghimbau dan mengingatkan segenap masyarakat Tegal dan sekitarnya untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah dengan baik.
Tampak hadir mendampingi Pangdam IV/Diponegoro, Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., Danrem 071/Wijayakusuma, Asops Kasdam, Aster Kasdam & Dandim 0712/Tegal, serta para Dandim se wilayah eks Karesidenan Pekalongan, Kapolres dan Kapolres Kota Tegal, Bupati/Walikota Tegal beserta Forkopimda Kabupaten/Kota Tegal.
Dijelaskan Jenderal bintang dua ini bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah untuk mensosialisasikan tentang bagaimana aparat kewilayahan mengantisipasi dan mencegah mewabahnya pandemi Covid-19.
"Kegiatan yang kita laksanakan ini, intinya adalah untuk mengantisipasi perkembangan situasi yang tidak kita inginkan. Oleh karenanya, penting bagi kita semua termasuk masyarakat untuk mengerti dan memahami situasi saat ini bahwa pandemi Covid-19 masih belum selesai dan obat atau antivirusnya juga belum ada. Semua menyadari bahwa kita tidak mungkin untuk berdiam diri, kita harus melakukan aktifitas-aktifitas guna mencegah penularan pandemi Covid-19 ini, yakni dengan mempedomani, menerapkan dan mendisiplinkan diri sesuai protokol kesehatan dengan baik," tegasnya.
Dikatakan, TNI khususnya yang ada diwilayah baik dari Brigif-4/DR, Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Satradar Tegal, siap membantu atàu memback up Polri sepenuhnya dalam penanganan wabah ini.
"Peran serta TNI, Polri dan Pemda dalam kegiatan ini adalah untuk membantu mendisiplinkan masyarakat dalam rangka mematuhi protokol kesehatan", terang Pangdam.
Pangdam juga menyampaikan agar segenap satuan jajaran TNI, Polri dan Pemda untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 serta pencegahannya. Selain itu juga, menginstruksikan segenap jajaran agar selalu cek dan ricek situasi diwilayah terkait penanggulangan dan pencegahan Covid-19 agar dapat segera diatasi.
Pandemi Covid-19 belum selesai, sehingga diberlakukan PSBB di beberapa daerah. Untuk wilayah Jawa Tengah yang memberlakukan PSBB adalah Kota Tegal dan sejak tanggal 23 Mei 2020 lalu PSBB sudah berakhir, karena tidak ada penambahan kasus, namun kami mengingatkan agar tetap waspada", ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold dalam paparanya melaporkan, rencana pelibatan TNI dalam penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kota Tegal (New Normal), masyarakat dihimbau mematuhi prosedur tatanan baru aktifitas sehari hari dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan yaitu jaga jarak 1-2 meter, menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan dg air mengalir dan Hand Sanitizer diruang publik serta membatasi hingga separuh pengujung di fasilitas umum.
"Untuk menegakkan aturan protokol kesehatan kami menghimbau, mengingatkan, menertibkan dan menjaga keamanan wilayah di tempat-tempat publik yang ditetapkan, serta melaksanakan petunjuk perencanaan dan koordinasi antar instansi", jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa dalam kegiatan ini, Kodim 0712/Tegal melaksanakan Pam Gabungan di 6 (enam) Titik Area Publik, Mall, Pasar, objek wisata, rumah makan, tempat ibadah dan sarana umum serta membubarkan/memecahkan kerumunan masyarakat di dalam area publik lainnya. Tujuannya adalah membatasi volume pengunjung 50% dari kapasitas daya taampung suatu obyek dan melaksanakan Patroli Gabungan terkait penindakan Protokol Kesehatan diwilayah Kodim 0712/Tegal. (Red)
Sumber : Pendim Tegal