Miris,Masih Ada Warga Belum Tersentuh Bansos,Kajari Tobasa Kembali Salurkan Bantuan


Tobasa,IMC-Banyaknya berita bantuan sosial yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah kepada warga di tengah masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Namun masih saja ada warga miskin yang terdampak Covid-19 sama sekali belum tersentuh bantuan jaring pengaman sosial tersebut.

Seperti halnya yang dialami oleh keluarga Norman Sibarani dan Pesta Napitupulu pasangan suami isteri penyandang disabilitas, warga Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Mendengar kabar dari media masa lokal Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir ( Kajari Tobasa ) Robinson Sitorus langsung bergegas memberikan  bantuan sembako kepada keluarga yang di ketahui penyandang disabilitas, Jumat,( 15/5/2020 )

"Kami mendengar dari wartawan bahwa bapak ibu ini sudah tidak dapat lagi bekerja selama Covid-19 ini. Kami dari Kejaksaan Negeri Balige datang memberikan sumbangsih yang mungkin tidak seberapa. Tapi mudah-mudahan bisa membantu walau untuk sementara saja," ucap Kajari Tobasa Robinson Sitorus melalui jaringan pribadi washap,Sabtu ( 16/5/2020 )

Didampingi kedua anaknya yang masih berstatus pelajar, pasutri yang selama ini menggantungkan hidupnya dari mengamen sambil menjual suvenir, mengakui sudah hampir 3 bulan tidak dapat bekerja lagi sejak wabah Covid-19 menjangkit.

"Terimakasih kepada bapak dari Kejaksaan Tobasa yang sudah memberikan bantuan kepada kami. Bantuan ini banyak manfaatnya. Ini pertama sekali bantuan dari rombongan yang mau membantu kami," ungkap Norman Sibarani yang di sampaikan Kajari Tobasa.

Bantuan sembako yang diberikan ini berupa beras, telur, mie instant, susu, minyak goreng, gula, sabun, deterjen, dan pasta gigi.

Diketahui Kejari Tobasa pimpinan Robinson Sitorus sebelumnya telah melakukan aksi serupa yaitu  memberikan bantuan sebanyak 400 paket sembako kepada warga terdampak Covid-19,juga bergotong royong  membangun rumah layak huni semi permanen yang sebelumnya gubuk reot. ( Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال