Kejati Papua Kembali Berbagi Sembako Ditengah Pandemi Covid-19



Jayapura,IMC - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menyalurkan paket sembako kepada warga  yang terdampak pandemi Covid-19,pembagian sembako di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Papua Nikolaus Kondomo di dampingi Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus) Lukas Alexander Sinuraya,Asisten Intelijen ( Asintel ) La Kamis beserta Ibu ibu IAD ( Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) kepada para janda dan duda, yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), di wilayah Angkasa, jalan Sabang Merauke, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa, (19/5/2020).

Kajati Papua Nikolaus Kondomo kepada wartawan, di sela-sela penyerahan bantuan tersebut,  mengatakan, sebanyak 29 keluarga, yang sebagiannya  merupakan para janda, duda serta beberapa keluarga yang kurang mampu dalam masa pandemi Covid-19.

“Olehnya itu kita datang ke sini untuk memberikan bantuan pada mereka, mudah-mudahan dapat di manfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Kondomo mengaku, kedepan pihaknya akan melakukan hal yang sama, jika kondisi masih memungkinkan maka Kejati Papua akan terus membantu masyarakat sebagaimana di anjurkan oleh pemerintah juga pimpinan Kejagung melalui program Kejaksaan RI Peduli Covid-19.

“Ini sifatnya hanya kita meringankan beban yang mereka alami akibat covid-19 ini, ya kita doakan semoga musibah ini cepat berlalu,” tuturnya.


Dengan diberlakukan pembatasan dalam aktifitas Papua dari pukul 06 sampai 14 WIT, Nikolaus berharap agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

“Karena penyakit ini bukan flu biasa yang pernah kita alami, ini virus yang sangat berbahaya bisa dilihat korban yang begitu banyak di negara-negara lain bahkan di Indonesia,” jelasnya.

“Kita harapkan, masyarakat sadar bahwa penyakit ini akan berbahaya pada diri kita maupun kepada orang lain,” sambungnya.

Sebelumnya Kejati Papua juga, telah memberikan bantuan serupa kepada para sopir angkot, dan para pedagang di pasar mama-mama Papua yang ada di  kota Jayapura.( Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال