Pasuruan,IMC - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pasuruan dan Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) setempat menggelar bakti sosial dalam rangka membantu warga yang terdampak pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Pasuruan Ramdhanu dan pengurus IAD Ny.Herlina Ramdhanu, juga diikuti oleh para Kepala Seksi bidang,kasubsi dan sejumlah pegawai Kejari.
Kajari Pasuruan Ramdhanu Dwiantoro mengatakan,bahwa kegiatan yang di gelar ini merupakan bagian dari aksi "Kejaksaan RI Peduli " yang digagas oleh Pimpinan Kejaksaan Agung,tujuannya adalah untuk membantu menyembuhkan masyarakat Indonesia khususnya yang terdampak Covid-19.
" Kami keluarga besar Kejaksaan Negeri bersama pengurus cabang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pasuruan mengadakan bakti sosial dalam bentuk penyaluran paket sembako untuk warga masyarakat yang terdampak langsung Covid-19, " ujar Ramdhanu di dampingi Ketua IAD cabang Pasuruan Ny.Herlina.
Ramdhanu menyebut bahwa kegiatan seperti ini sudah pernah di laksanakan sebelumnya,dalam aksi tersebut pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan,dengan sasaran warga masyarakat yang berprofesi sebagai penarik becak,petani,sopir dan warga yang kurang mampu ekonominya di tengah merebaknya kasus Covid-19.
“Kegiatan bakti sosial dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan protokol kesehatan bagi para pegawai Kejari dan masyarakat yang menerima pembagian sembako dengan tetap menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan mencuci tangan," pungkas Kajari Pasuruan Ramdhanu. ( Muzer)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Pasuruan Ramdhanu dan pengurus IAD Ny.Herlina Ramdhanu, juga diikuti oleh para Kepala Seksi bidang,kasubsi dan sejumlah pegawai Kejari.
Kajari Pasuruan Ramdhanu Dwiantoro mengatakan,bahwa kegiatan yang di gelar ini merupakan bagian dari aksi "Kejaksaan RI Peduli " yang digagas oleh Pimpinan Kejaksaan Agung,tujuannya adalah untuk membantu menyembuhkan masyarakat Indonesia khususnya yang terdampak Covid-19.
" Kami keluarga besar Kejaksaan Negeri bersama pengurus cabang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pasuruan mengadakan bakti sosial dalam bentuk penyaluran paket sembako untuk warga masyarakat yang terdampak langsung Covid-19, " ujar Ramdhanu di dampingi Ketua IAD cabang Pasuruan Ny.Herlina.
Ramdhanu menyebut bahwa kegiatan seperti ini sudah pernah di laksanakan sebelumnya,dalam aksi tersebut pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan,dengan sasaran warga masyarakat yang berprofesi sebagai penarik becak,petani,sopir dan warga yang kurang mampu ekonominya di tengah merebaknya kasus Covid-19.
“Kegiatan bakti sosial dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan protokol kesehatan bagi para pegawai Kejari dan masyarakat yang menerima pembagian sembako dengan tetap menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan mencuci tangan," pungkas Kajari Pasuruan Ramdhanu. ( Muzer)
Tags
Kejaksaan