Jakarta,IMC-Jaksa Agung RI. Dr.
Burhanuddin,melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda
Intelijen dan beberapa pejabat eselon II di lingkungan Kejagung serta sejumlah
Kepala Kejaksaan Tinggi, di Aula Baharuddin Lopa Kejagung,Jakarta,Jumat (
29/5/2020 )
Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II dilaksanakan berdasarkan Surat
Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 83 Tahun 2020 tanggal 04 Mei 2020 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan
RI, dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung
RI. Setia Untung Arimuladi. para Jaksa
Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf Ahli Jaksa
Agung RI serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjutak,
Jaksa Agung
RI ST.Burhanuddin dalam kata sambutannya
mengatakan bahwa setiap Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas
pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi.
"Senantiasa
terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan
organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna
memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti,"
ujar Burhanuddin.
Menurut
Jaksa Agung mutasi dan promosi jabatan tersebut sudah melalui evaluasi,
pertimbangan yang matang, penilaian yang obyektif sebagai dasar menempatkan
mereka yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk
ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi,
guna mencapai kinerja yang optimal, terlebih memastikan terselenggaranya
penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara
yang kita cintai ini.
“ Berkenaan
dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala
Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik,”kata Burhanuddin
saat memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Jaksa Agung
RI meyakini penempatan para pejabat eselon II yang dilantik pada posisi yang
baru akan semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya Kejaksaan yang
profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.
Selain itu
kemudian Jaksa Agung RI memberikan beberapa pokok arahan yang harus segera
dilaksanakan di tempat tugas yang baru, yaitu :
1. Identifikasi, pelajari, kuasai, dan
selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna
akselerasi pelaksanaan tugas.
2. Ciptakan suasana kerja yang
menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan,
kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah
kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.
3. Tumbuhkan budaya kerja keras, terutama
bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “New Normal” di tempat kerja.
Perubahan drastis akibat pandemi Covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah
untuk maksimal dalam bekerja, terlebih bersikap malas-malasan, melainkan
sebaliknya tetap senantiasa produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan
tugas dan kewenangan, dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan.
4. Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan
pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat
dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
5. Wujudkan proses penegakan hukum yang
adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu
pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
6. Jaga integritas, jauhi penyimpangan,
dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan
yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan
dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Disamping
beberapa pokok arahan sebagaimana yang telah diuraikan diatas, khususnya bagi
para Kajati yang wilayah hukumnya akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) di Tahun 2020, Jaksa Agung RI menginstruksikan agar senantiasa
menjaga dan memelihara netralitas, dengan tidak menunjukkan keberpihakan,
terlebih menyalahgunakan jabatannya dalam upaya memenangkan calon pasangan
kepala daerah tertentu.
“Saya tegaskan agar aparatur Kejaksaan tetap
konsisten untuk mengawal proses pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya
penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu ” tegas
Burhanuddin.
Selain itu
Jaksa Agung RI juga minta segenap unsur pimpinan Kejaksaan di pusat dan daerah
agar berperan aktif, meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik
dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu
(Gakkumdu).
“Guna
mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait
penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan
bernegara dan bermasyarakat,”ujarnya.
Jaksa Agung
mengingatkan para Kepala Kejaksaan Tinggi agar senantiasa mengoptimalisasikan
pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
“Pastikan
penggunaan anggaran diperuntukkan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan tidak
disalahgunakan. Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita yang
menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses
pendampingannya agar dapat membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang mampu
memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara ini lebih baik lagi,”
tegasnya.
Jaksa Agung
RI. menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian
kerja dan dedikaksinya. Begitu juga kepada para istri pejabat lama, “ saya
sampaikan pula terima kasih atas kesabaran dan kesetiaan mendampingi suami
selama bertugas ” tuturnya.
“Saya ucapkan selamat bekerja, hindari
penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Sumpah serta janji jabatan yang saudara
ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan jangan sampai
larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan
hukum yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kejaksaan ”sambung Burhanuddin.
Upacara
pelantikan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan mematuhi Protokol
Kesehatan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid
19, sehingga bagi pejabat yang tidak
bisa hadir karena terkendala transportasi maka pelantikannnya dilakukan secara
virtual.
Pejabat yang
dilantik tersebut yaitu :
1. M. Roeskanedi,
SH. MH. Sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
2.Dr.
Chairul Amir, SH. MH. Sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3. Dr.
Masyhudi, SH. MH. Sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.
4. Idianto,
SH. MH. Sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda
Intelijen.
5. Elly
Shahputra, SH. MH. Sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda
Intelijen.
6. Didik
Istiyanta, SH. MH. Sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara,
Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Umum.
7. Andi
Herman, SH. MH. Sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda
Perdata dan Tata Usaha Negara.
8. Irdam,
SH. MH. Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum.
9. Fathor
Rahman, SH. MH. Sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata
Usaha Negara.
10. Dr. Heri
Jerman, SH. MH. Sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembninaan.
11. Ade
Tajudin Sutiawarman, SH.MH. Sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung
Muda Pembinaan.
12. Dr. Reda
Manthovani, SH. MH. LLM, Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda
Pembinaan.
13. Erbagtyo
Rohan, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
14. Deden
Riki Hayatul Firman, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
15. Sumardi,
SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
16. Dr.
Erryl Prima Putra Agoes, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
17. Dr. Andi
M. Taufik, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Bemgkulu.
18. Dr. Drs.
Muhammad Yusuf, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
19.
Yulianto, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. ( Muzer )
Tags
Kejagung