Brebes
| Jateng, IMC – Tracking terhadap keluarga PDP (Pasien Dalam
Pengawasan) covid-19 yang dikarantina Pemkab Brebes di RSUD Brebes, dilakukan.
Salah satunya adalah keluarga PDP asal Dukuh Karang Anggrung, Desa Jatisawit,
Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kamis (7/5/2020).
Tampak Tim Medis Gugus Tugas Covid-19 Bumiayu,
melakukan rapid test terhadap keluarga PDP karantina positif covid-19, atas
nama SP (36), buruh asal desa tersebut.
Dijelaskan Danramil 08 Bumiayu, Kodim 0713 Brebes,
bahwa upaya yang dilakukan petugas medis tersebut guna memutus mata rantai
penyebaran virus corona khususnya di Bumiayu, yang dimungkinkan ditularkan oleh
SP pasca pulang dari tabligh akbar ijtima di Gowa, Sulsel, Maret lalu.
“Muspika Bumiayu bersama tiga pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas
dan Kades), mendampingi petugas medis melakukan rapid test terhadap anggota
keluarga pasien dengan riwayat kontak langsung karena sebelumnya tinggal satu
rumah dengan salah satu PDP yang dikarantina di RSUD Brebes,” ungkapnya kepada IMC.Com.
dr. Ali Budiarto, Kepala Puskesmas Bumiayu menyatakan
bahwa, hasil rapid test terhadap 6 orang keluarga pasien yang tinggal satu atap
adalah negatif. Mereka yaitu TW (35) istri pasien, UH (9) anak, Blq (9) anak,
Slm (7) anak, SF (50) ibu pasien, dan KT (56) ayah pasien.
“Kita tetap menghimbau agar pihak keluarga yang telah
dilakukan rapid test untuk melakukan isolasi mandiri di rumah untuk memberikan
rasa nyaman kepada warga masyarakat lainnya dan meningkatkan imun tubuh dengan
makan yang bergizi,” bebernya.
Sementara terkait permintaan dari PDP untuk pulang dan
melakukan isolasi mandiri di rumah, pihak desa dan warga masyarakat Jatisawit
sementara menolak permintaan tersebut dan meminta agar pasien tetap dikarantina
di RSUD Brebes sampai dinyatakan sembuh total oleh pihak medis. (Aan/Red)