Jakarta,IMC-Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, didampingi
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Muladi,beserta
para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
menggelar Silaturahmi dan Halal bil halal dalam rangka merayakan Idul fitri
1441 H bersama seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri
beserta jajaran dibawahnya melalui sarana vicon (video conferen) Jakarta,Rabu (
27/5/2020 ) di tengah pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) , sekaligus
memberikan pengarahan terkait persiapan
penerapan “Tatanan Kehidupan Baru" (The New Normal Life).
Jaksa Agung RI
dan Wakil Jaksa Agung beserta para Jaksa Agung Muda dan Kaban Diklat
mengucapkan Selamat
hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin kepada jajarannya kebawah yang bertugas di
Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Selanjutnya Jaksa Agung menjelaskan bahwa
untuk mempertahankan
jalannya roda perekonomian negara dan keberlangsungan kehidupan bangsa dan
negara Indonesia di masa pandemic Covid-19.
“Pemerintah
sedang mempersiapkan penerapan norma
atau tatanan kehidupan baru dalam rangka menghadapi pandemic Covid 19 yang
diperkirakan paling cepat bulan Desember 2020 baru menurun penyebarannya,” ujar
Burhanuddin.
Burhanuddin
lanjutnya,Penerapan norma kehidupan baru bukan dimaksudkan untuk melonggarkan
pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) justru dimaksudkan untuk
mendisiplinkan aturan PSBB itu sendiri.
“Masyarakat
harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi
pendemik Covid 19,” tuturnya.
“Masyarakat
harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan baru yang harus menjaga jarak,
rajin mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer, menggenakaan masker, kerja
dan sekolah online serta komunikasi virtual,” sambungnya.
Halal Bi halal
warga Adhyaksa melalui Vicon tersebut berlangsung dari ruang rapat Jaksa Agung
RI dengan difasilitasi oleh Pusat Data Statistik Kriminalistik dan Teknologi
Informamsi (Pusdaskrimti).
Acara Hala
Bi Halal yang dimulai pukul 08.00 WiIB sampai berakhir pukul 09.45 WIB juga diisi
pengarahan Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kaban Diklat tentang
bagaimana tetap menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan RI di
masa Pandemik Covid 19 dari
masing-masing bidang. ( Muzer )
Tags
Kejagung