Di Tengah Pandemi Covid-19,Jaksa Agung RI dan Wakil Jaksa Agung Gelar Halal Bil Halal Dengan Jajaran Kejaksaan RI Di Daerah Melalui Vicon




Jakarta,IMC-Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, didampingi Wakil Jaksa Agung  Setia Untung Muladi,beserta para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menggelar Silaturahmi dan Halal bil halal dalam rangka merayakan Idul fitri 1441 H bersama seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran dibawahnya melalui sarana vicon (video conferen) Jakarta,Rabu ( 27/5/2020 ) di tengah pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) , sekaligus memberikan pengarahan terkait persiapan  penerapan “Tatanan Kehidupan Baru" (The New Normal Life).

Jaksa Agung RI dan Wakil Jaksa Agung beserta para Jaksa Agung Muda dan Kaban Diklat mengucapkan Selamat hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin kepada jajarannya kebawah yang bertugas di Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Selanjutnya Jaksa Agung menjelaskan bahwa untuk mempertahankan jalannya roda perekonomian negara dan keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia di masa pandemic Covid-19.
“Pemerintah sedang mempersiapkan  penerapan norma atau tatanan kehidupan baru dalam rangka menghadapi pandemic Covid 19 yang diperkirakan paling cepat bulan Desember 2020 baru menurun penyebarannya,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin lanjutnya,Penerapan norma kehidupan baru bukan dimaksudkan untuk melonggarkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) justru dimaksudkan untuk mendisiplinkan aturan PSBB itu sendiri.
“Masyarakat harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi pendemik Covid 19,” tuturnya.
“Masyarakat harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan baru yang harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer, menggenakaan masker, kerja dan sekolah online serta komunikasi virtual,” sambungnya.

Halal Bi halal warga Adhyaksa melalui Vicon tersebut berlangsung dari ruang rapat Jaksa Agung RI dengan difasilitasi oleh Pusat Data Statistik Kriminalistik dan Teknologi Informamsi (Pusdaskrimti).
Acara Hala Bi Halal yang dimulai pukul 08.00 WiIB sampai berakhir pukul 09.45 WIB juga diisi pengarahan Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kaban Diklat tentang bagaimana tetap menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan RI di masa Pandemik Covid 19  dari masing-masing bidang. ( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال