Brebes
| Jateng, IMC – Simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah
secara prosedural covid-19, dilatihkan oleh pihak Puskesmas Wanasari, Kecamatan
Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kepada puluhan orang Satgas Covid-19
se-Kecamatan Wanasari, di Kantor Kecamatan Wanasari. Senin (27/4/2020).
Acara dihadiri Camat Nuruddin, SH, Danramil 03
Wanasari Kodim 0713 Brebes yang diwakili Serma Yusuf Triyono, Kapolsek AKP
Mulyono, SH, Kepala Puskesmas Wanasari dr. Rofiqoh, Kepala Puskesmas
Jagalempeni Sri Wahyuni S.Km, Kepala Puskesmas Sidamulya dr. Agus Nawawi, para
Kepala Desa dan Kaur Kesra/Lebe se-Kecamatan Wanasari.
Selain mendapatkan teori, para Kaur Kesra/Lebe
se-Kecamatan Wanasari khususnya, juga melakukan praktek langsung secara
bergantian dengan SOP tersebut.
Disampaikan Camat Wanasari Nuruddin, SH, bahwa
pelatihan bertujuan agar jajaran Pemdes di Kecamatan Wanasari mempunyai
persamaan persepsi tentang pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai SOP
covid-19.
“Tujuan khususnya adalah melatih para lebe agar siap
jika sewaktu-waktu ada warganya yang meninggal terpapar virus corona akan
dimakamkan. Ini semua untuk menanggulangi penularan wabah selanjutnya kepada
masyarakat,” ucapnya.
Sementara Kapolsek Wanasari, AKP Mulyono SH,
menyatakan apresiasi atas pelatihan dan pengetahuan kepada para Kades, Lebe,
TNI-Polri dan juga instansi terkait lainnya.
Menurutnya, pelatihan sangat penting bagi tenaga medis
maupun perangkat desa dan TNI-Polri yang difungsikan sebagai tenaga medis dalam
Satgas Covid-19 se-Kecamatan Wanasari, sehingga tidak tertular covid-19.
Pasalnya, mereka merupakan garda terdepan penguburan jenazah agar tidak
mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Sedangkan disampaikan pemateri, Kepala Puskesmas
Wanasari dr. Rofiqoh, bahwa jenazah covid-19 tidak menular asalkan
penanganannya mulai dari proses memandikan, mengafani, hingga menguburkan,
dilakukan sesuai dengan prosedur atau protokol khusus.
Bagi para petugas yang menangani jenazah covid-19,
wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap seperti sarung tangan,
masker, dan pelindung mata. Bagian mata, hidung, mulut, telinga dan luka,
ditutup dengan plerter plastik. Prosesi pemakaman juga diatur agar keluarga
tetap menjaga jarak dengan jenazah.
Menurut WHO jika seseorang meninggal karena terinfeksi
covid-19, paru-paru dan organ tubuh lainnya masih mungkin mengandung virus
hidup yang dapat bertahan hidup di permukaan hingga sembilan hari. Virus corona
ini mampu bertahan hidup di beberapa permukaan benda seperti kayu, aluminium, kain,
dan benda lainnya.
“Apabila protokol
pemulasaran dan pemakaman jenazah covid-19 dilakukan dengan baik dan benar,
maka jenazah tidak akan menularkan virus kepada orang yang masih hidup. Jenazah
yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, dan tali untuk menurunkan peti
jenazah juga dikubur bersama jenazah,” tegas dr. Rofiqoh. (Aan/Red)