Jakarta,IMC-Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono didampingi JAM Pidsus Ali Mukartono dan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menerima Bantuan Medis Covid 19 dari Satgas lawan Covid 19 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) RI, Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dua anggota Komisi III DPR RI tersebut adalah Wihadi Wiyanto dan Habiburokhman keduanya sama sama berasal dari Fraksi Partai Gerindra.
Bantuan medis tersebut berupa Herbauld sebanyak 189 pcs, Masker Medis sebanyak 1000 pcs, Rapid tes sebanyak 40 pcs, Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 50 pcs, Kacamata Googles sebanyak 20 pcs dan Linhua 29 pcs.
JAM Bin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Covid 19 Komisi III DPR atas bantuan APD bagi medis guna percepatan penanganan Covid 19. Karena alat medis covid 19 ini sangatlah susah dicari.
"Kami akan menyalurkan bantuan medis ini secepatnya kepada Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur,"ujarnya.
Bambang Sugeng Rukmono mengatakan bahwa bantuan tersebut dapat membantu para medis dalam memerangi Covid-19.
“Tentunya bantuan medis ini sangat berguna serta bermanfaat sekali untuk Tim medis di RSU Adhyaksa dan bagi pasien ODP,"pungkasnya. ( Muzer)
Tags
Kejagung