Posko Masyarakat Sipil Peduli COVID 19 - PMSP 19



Banda Aceh,IMC - Lambatnya proses pencegahan akan berdampak langsung pada meluasnya sebaran penderita virus, dan secara otomatis akan membuat beban untuk penanggulangan dan pemulihan menjadi sangat besar, bahkan mungkin diluar batas kemampuan.

Tidak ada jalan lain, seluruh komponen masyarakat haruslah bekerja sama dan saling mendukung agar dampak virus ini tidak terus meluas dan penyebaran wabahnya akan cepat tuntas. Rabu (01/04/20)

Menyikapi kondisi terkini penyebaran Covid 19 di Aceh Posko masyarakat sipil menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, Solusi penanganan masuknya warga aceh dari malaysia dan luar daerah:
Mendorong pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih proaktif dalam penanganan masuknya warga aceh dari malaysia, intruksi kepada aparat Gampong untuk membentuk pageu Gampong, libatkan aparat TNI dan Polri untuk mengatisipasi warga yang masuk ke aceh.

Pemerintah Kabupaten Kota harus mempersiapkan tempat untuk karantina, serta membuka dapur umum. Menghimbau kepada seluruh relawan yang ada di Posko Masyarakat Sipil untuk selalu koordinasi dengan gusus tugas Cocid 19 di tiap Kabupaten/Kota dan terlibat secara lansung dalam penanganan warga aceh yang pulang dari luar yang sudah atau akan ditempatkan pada tempat2 yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten.

Untuk gampong-gampong yang sudah melakukan karantina mandiri agar terus di pantau untuk mengatisipasi ketersediaan pangan kepada masyarakat. Dan diharapkan kepada masyarakat untuk melakukan subsidi silang dari tingkat lorong sampai tingkat gampong.

Mendesak Pemerintah Aceh Segera hentikan jalur penerbangan komersil ke Aceh kecuali untuk suplai logistik dan keperluan medis.
Mendorong Forkopimda untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan,  keluar masuk melalui jalur darat dengan sumatera utara.

Himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi masuknya warga dari luar daerah terus dilakukan, dan kepada Posko Masyarakat Sipil di Kabupaten/Kota terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat.

Kedua, Penanganan warga Aceh di Negeri Jiran Malysia dan di Negara lainnya: Sesuai dengan Pernyataan Bapak Presiden pada tanggal, 31 Maret 2020 tentan meminta Para TKI tidak pulang ke indonesia, karena pemerintah sedang mempersiapkan skema penyaluran Logistik kepada para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) melalui KBRI.

Kepada Posko Masyarakat Sipil di seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan Advokasi khususnya pendataan terhadap masyarakat Aceh yang bekerja di Malaysia dengan melibatkan aparat Gampong karena aparat gampong lebih mengetahui siapa saja warganya yang bekerja di malaysia. Hal ini sebagai upaya untuk mendapatkan data akurat dan sebagai antisipasi kalau suatu waktu akan dilakukan penyaluran logistik kepada mareka. (BHN)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال