Kapolres dan Dandim Batang Bersinergi Cegah Warga Terpapar Covid-19



Batang | Jateng,IMC - Polres Batang dan Kodim 0736/Batang bersama Pemkab Batang mensosialisasikan imbauan agar warga mengedepankan social distancing, sehingga tidak terpapar Covid-19.

Sosialisasi itu dilakukan saat warga berada di lampu pengatur lalulintas hingga pusat perekonomian Pasar Batang.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, sosialisasi social distancing digelar sesuai kebijakan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat ditangkal dengan cara kerjasama Pemkab Batang, jajaran aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat. 

“Dengan kita menerapkan social distancing atau tetap berada di rumah, kecuali ada hal-hal yang sangat penting kita diperbolehkan keluar rumah dan menjaga jarak aman, maka penyebaran Covid-19 ini akan dapat terkendali,” tegas Kapolres Batang AKBP Abdul Waras didampingi Bupati Batang Wihaji dan Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu usai mensosialisasikan Social Distancing di Pasar Kabupaten Batang, Selasa (24/3/2020).

Selama ini Polres Batang lebih mengedepankan tindakan persuasif, sehingga tanpa adanya ancaman pidana, masyarakat memiliki kesadaran demi kepentingan bersama.

“Polres bersama Kodim dan Pemda akan melakukan pemantauan terus dengan harapan untuk sementara tempat-tempat hiburan ditutup, demi untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Sementara Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu menambahkan, dalam sosialisasi ini Kodim Batang membantu Pemkab dan Polres semaksimal mungkin dalam pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Batang. 

“Yang sudah kami lakukan hingga tingkat desa, para Koramil, Kapolsek dibantu Babinsa dan Babhinkamtibas, mensosialisasikannya kepada Camat serta Kepala Desa. Bahkan dari Pemda sudah melakukan gerakan penyemprotan desinfektan massal dan rutin cuci tangan, demikian pula pihak Kodim pun membiasakan cuci tangan sebelum masuk kantor,” jelasnya.

Pemkab Batang pun mendukung penuh Maklumat Kapolri untuk menutus mata rantai penularan Covid-19, dengan bertanggungjawab untuk menutup sementara tempat hiburan, destinasi wisata dan semua sarana yang menjadi pusat keramaian warga.(Red/Pen-0736)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال