Kaban Diklat Terima Kunjungan Dari PUSHAM UII,Inisiasi Kerjasama di Bidang Penelitian dan Pelatihan



Jakarta,IMC-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia ( PUSHAM-UII ) Jogjakarta,di Ruang Rapat Kaban Diklat Kejaksaan RI, Selasa ( 10/3/2020 ) Jakarta.

Kaban Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi didampingi Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen,Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Johny Manurung,Kepala Bidang Program Diklat Muslikhudin dan sejumlah pejabat eselon IV menyambut baik kedatangan tamu dari PUSHAM-UII Jogjakarta,rombongan yang dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII Busyro Muqodas, Suparman,  bersama Marjuki, Eko Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights ( NCHR )-UiO Aksel Tomte, dalam rangka penjajakan kerjasama di bidang pelatihan.


“Kami kedatangan tamu dari Pusat Kajian Studi Hukum dan HAM UII,ada mantan Komisi Yudisial pak Suparman Marjuki,terus hadir juga Pak Busyro Muqodas, Pak Eko Riyadi dan juga perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights ( NCHR )-UiO Aksel Tomte,  mengajak kerjasama di bidang pelatihan pelatihan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia,” ujar Untung kepada Wartawan.

Kaban Diklat yang juga sebagai Ketua Umum PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia ) mengapresiasi kedatangan tamu dari PUSHAM-UII yang menginisiasi untuk kerjasama meningkatkan kompetensi khususnya para Jaksa.

“Kami sangat mengapresisasi kehadiran beliau beliau ke Badiklat untuk mengajak kerjasama dalam rangka kaitannya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para jaksa,” tuturnya.

Untung menjelaskan,kehadiran PUSHAM UII ke Badiklat dengan maksud untuk  meningkatkan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia.

Sementara Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia ( PUSHAM-UII ) Jogjakarta Eko Riyadi mengatakan kunjungannya ke Badiklat dalam rangka mengajak kerjasama pelatihan pelatihan.
“ Kami sedang mengembangkan metodologi hukum membahas Hak Asasi Manusia dan kami sedang menginisiasi kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam konteks penelitian dan pendidikan bagi hakim dan bagi jaksa,” ujar Eko di Badiklat Kejaksaan RI.

Eko mengatakan,PUSHAM-UII nantinya  akan melakukan  riset bersama dan melakukan publikasi buku bersama ,kemudian akan melakukan pelatihan pelatihan bagi jaksa dan bagi hakim.

“Lebih banyak akan melakukan pelatihan dan training, pelatihan pelatihan bagi jaksa dan hakim,” pungkasnya.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال