Jakarta, IMC –
Menindaklanjuti Surat Edaran
Gubernur DKI Jakarta No. 2/SE/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah penularan virus corona di Ibu Kota yang
ditandatangani Gubernur DKI pada hari Senin (16/03/2020), Dinas Pemberdayaan Perlindungan
Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) langsung menginstruksikan kepada
jajarannya agar bekerja dari rumah (work from home).
Tidak hanya di lingkungan ASN, sistem berkerja dari rumah juga
diberlakukan kepada Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov
DKI, termasuk PJLP yang melaksanakan tugas dalam program Pengembangan
Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang sekarang dengan branding “Jak Preneur” DPPAPP.
Work from Home Jak Preneur DPPAPP efektif per tanggal 18 Maret 2020
sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 mendatang. Selama kerja dari rumah, semua
pendamping Jak Preneur tetap semangat dan aktif dalam melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya.
Sebagai
bukti bekerja dari rumah, tiap pendamping wajib mengirimkan foto aktifitasnya sehari
dua kali dengan foto stamp camera sebagai bukti otentik lokasi dan waktu
pengambilan foto tersebut. Foto Pertama dikirim setiap pagi pukul 07.30 wib
sebagai tanda absen masuk, kemudian foto kedua dikirim setiap pukul 14.00 wib.
Semua
kegiatan Jak Preneur selalu dipantau oleh pejabat terkait DPPAPP; Kepala Bidang
Pemberdayaan dan Kepala Seksi Pemberdayaan melalui Grup Whatsapp. Koordinasi
dilakukan melalui grup Whatsapp dan Cloud Meeting dengan aplikasi
android dan windows. Hal ini dilakukan agar progress capaian target yang telah ditetapkan
dapat terealisasi dengan baik.
Salah
satu yang harus dicapai dalam triwulan pertama ini yaitu masing-masing
pendamping harus memiliki sebanyak 70 (tujuh puluh) calon wira usaha baru yang
sudah masuk dalam sistem Jak Preneur.
Seperti
kita ketahui bersama, bahwa Jak Preneur merupakan salah satu Kegiatan Strategis
Daerah DKI (KSD 20) yang bertujuan untuk menciptakan 200.000 wira usaha baru dalam
kurun waktu lima tahun. Jadi, meskipun dalam kondisi wabah Covid-19, Jak
Preneur DPPAPP tetap aktif dan semangat bekerja dengan baik dan menggunakan
metode yang aman yaitu Work from Home. (red)