Cegah Covid-19, Jak Preneur DPPAPP “Work from Home”



Jakarta, IMC – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta No. 2/SE/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah penularan virus corona di Ibu Kota yang ditandatangani Gubernur DKI pada hari Senin (16/03/2020), Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) langsung menginstruksikan kepada jajarannya agar bekerja dari rumah (work from home).

Tidak hanya di lingkungan ASN, sistem berkerja dari rumah juga diberlakukan kepada Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI, termasuk PJLP yang melaksanakan tugas dalam program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang sekarang dengan branding “Jak Preneur” DPPAPP.

Work from Home Jak Preneur DPPAPP efektif per tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 mendatang. Selama kerja dari rumah, semua pendamping Jak Preneur tetap semangat dan aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
 
Contoh foto kegiatan kerja dari rumah

Sebagai bukti bekerja dari rumah, tiap pendamping wajib mengirimkan foto aktifitasnya sehari dua kali dengan foto stamp camera sebagai bukti otentik lokasi dan waktu pengambilan foto tersebut. Foto Pertama dikirim setiap pagi pukul 07.30 wib sebagai tanda absen masuk, kemudian foto kedua dikirim setiap pukul 14.00 wib.

Semua kegiatan Jak Preneur selalu dipantau oleh pejabat terkait DPPAPP; Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kepala Seksi Pemberdayaan melalui Grup Whatsapp. Koordinasi dilakukan melalui grup Whatsapp dan Cloud Meeting dengan aplikasi android dan windows. Hal ini dilakukan agar progress capaian target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.

Salah satu yang harus dicapai dalam triwulan pertama ini yaitu masing-masing pendamping harus memiliki sebanyak 70 (tujuh puluh) calon wira usaha baru yang sudah masuk dalam sistem Jak Preneur.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa Jak Preneur merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah DKI (KSD 20) yang bertujuan untuk menciptakan 200.000 wira usaha baru dalam kurun waktu lima tahun. Jadi, meskipun dalam kondisi wabah Covid-19, Jak Preneur DPPAPP tetap aktif dan semangat bekerja dengan baik dan menggunakan metode yang aman yaitu Work from Home. (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال