Brebes
| Jateng, IMC – Razia terhadap anak sekolah yang membolos
pada jam pelajaran sekolah dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Brebes di
wilayah Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selasa pagi (25/2/2020).
Tampak foto, razia dilakukan di Jalan Sunan Gunung
Jati III, Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, di warung milik Khatimah
(42).
Dibenarkan Babinsa setempat dari Koramil 01 Brebes,
Serka Anggit, bahwa pihaknya melakukan pendampingan kepada anggota Satpol PP
Brebes, untuk Menegakkan Ketertiban (Gaktib) terhadap para pelajar yang
membolos di jam belajar-mengajar.
“Hasil temuan kami di warung itu adalah 5 orang
pelajar yang membolos sekolah. Mereka dari SMPN 7 Brebes, SMAN 1 Brebes, dan
SMK Istek Kabupaten Tegal,” ucapnya.
Dikatakannya lanjut, setelah dilakukan pendataan,
petugas langsung memberikan pengarahan. Selanjutnya mereka menghubungi guru
pembimbing dari masing-masing sekolah untuk menyerahkan murid didiknya.
“Kami memberikan pengarahan kepada adik-adik pelajar
yang bolos pada saat jam pelajaran, bahwa tindakan mereka itu salah yaitu
menghianati kepercayaan dan jerih payah orang tua serta memalukan nama
sekolah,” pungkasnya. (Aan/Red)