Jakarta,IMC-Dalam rangka persiapan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota
Depok menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Yudi
Triadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Depok beserta jajaran (
rombongan para Kepala Seksi )melakukan kunjungan studi tiru ke Badan Diklat Kejaksaan
RI di Ragunan, Jakarta,Jumat (31/01/2020)
Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dipilih sebagai lokasi
kunjungan karena merupan instansi yang telah mendapatkan predikat sebagai
Kantor dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari
Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019.
Rombongan yang di pimpin Kajari Depok Yudi Triadi tiba di
Badiklat sekira pukul 10.00 WIB diterima Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (
Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi di ruang rapat dengan
didampingi jajarannya , Kabandiklat yang juga sebagai Ketua Umum PJI (
Persatuan Jaksa Indonesia ) dalam paparannya menyampaikan startegi dalam
membangun Wilayah Bebas dari Korupsi,adalah melakukan perubahan pola pikir
serta konsisten.
“Jangan pernah lelah dalam melakukan perubahan untuk menuju
mewujutkan Wilayah Bebas dari Korupsi,”ujar Untung.
Selain itu Untung juga menegaskan syarat syarat minimal yang
harus di penuhi dalam membangun satuan kerja menuju WBK yang paling utama adalah
Manajemen perubahan,Penguatan ketatalaksana,Penataan manajemen SDM,Penguatan
akuntabilitas kinerja,Penguatan pengawasan,dan Peningkatan kulaitas pelayanan.
Sementara Kajari Depok Yudi Triadi menyampaikan kunjungan
dilakukan untuk melihat secara langsung proses membangun Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang berhasil diraih Badan diklat
Kejaksaan RI.
Dalam kunjungannya Kajari Depok Yudi Triadi beserta jajaran
mengucapkan banyak terimakasih Kepada Kabandiklat atas bimbingan , serta
dukungan kepada Kejaksaan Negeri Depok untuk membangun Zona Integritas Wilayah
Bebas Korupsi. ( Muzer )
.
Tags
Badiklat Kejaksaan