Kejari Depok Gandeng Semua Pihak untuk Membentuk Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2020

Depok,IMC-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Depok akan segera melaksanakan kegiatan pencanangan dan pembangunan Zona integritas pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020.
“Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM ),” kata Kajari Depok Yudi Triadi dalam Rilis resminya di Depok,Senin ( 27/1/2020 )
Dia tegaskan,WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB),”Kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan,”ujarnya..
Yudi yang merupakan mantan asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan  untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI).
Yudi tegaskan,Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Depok besok hari Rabu ( 29/1/2020-red )insyaallah akan dilaksanakan apel serta penandatanganan fakta integritas pencanangan internal dan eksternal pembangunan Zona integritas.
 “Saya mengajak teman teman pers hadir dalam kegiatan tersebut sebagai langkah bersama kita membangunan zona integritas Kejaksaan Negeri Depok Tahun 2020 ,Selain diikuti oleh instansi terkait akan juga dihadiri Forkompimda Kota Depok,” pungkasnya.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال