Depok,IMC-Realisasi pelaksanaan program Kerja tahun 2020, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Depok melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Kota Depok,Selasa ( 28/1/2020 ) Kegiatan yang di mulai pukul 08.30 Wib dan berakhir hingga pukul 11.00 Wib.tersebut dengan narasumber empat Jaksa dari Kejari Depok,diantaranya Siswatiningsih, SH., Iwan, SH., Eki Moralitas, SH., MH., dan Devi, SH
“Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Depok yang di ikuti lebih kurang 50 orang peserta dari siswa/siswi dan sejumlah Guru,” ujar ujar Arief Syafrianto S.H,M.H selaku Plh Kasi intelijen di Ruang kerjanya,Selasa ( 28/1/2020 ) siang,
Arief mengungkapkan,kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berlangsung meriah terlihat dari antusias siswa siswi ( Pelajar SMA red ) dalam mendengar dan interaksi saat pemaparan materi masalah Narkotika yang disampaikan oleh para narasumber.
“Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun 2020 menjadi agenda Kegiatan yang akan digalakan bidang intelijen Kejaksaan Negeri Depok,” terangnya.
Ditambahkan,Program yang menyasar kalangan milenial ini, diharapkan memberikan dampak positif dalam membentuk revolusi karakter bangsa serta bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMA sebagai pelaksanaan tugas peningkatan kesadaran hukum sebagaimana amanat undang undang 16 tahun 2004 tentang kejaksaan yang menjadi salah satu Tugas dan wewenang insatansi Kejaksaan RI.
"Kegiatan ini akan diharapkan menghasilkan siswa taat hukum dan memiliki sifat kreatif dan inovatif,” pungkasnya.( Muzer )
Tags
Kejaksaan