Brebes
| Jateng, IMC – Kepala DLHPS (Dinas Lingkungan Hidup dan
Pengelolaan Sampah) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Edy Kusmartono, melayangkan
surat kepada PT. Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo, Jateng, atas penemuan
segel di lokasi pembuangan limbah jenis B3 di sekitar bantaran Kali Pedes,
Dukuh Satir, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa
Tengah.
“Itu limbah tekstil. Makanya, kami berkirim surat ke
perusahaan yang namanya tercantum dalam segel yang ditemukan di lokasi untuk
dimintai keterangan tertulis,” kata Edy di kantornya kepada Jurnalis IMC.Com, Senin (2/12/2019).
Diterangkannya juga, dalam segel tersebut juga
bertuliskan nomor seri 1803425. Dipastikan dari penelitian sampel cairan limbah
serta tanah yang terkontaminasi limbah, pihaknya memastikan bahwa limbah cair
itu masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari
produksi pabrik tekstil.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bidang pengelolaan
limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng. Saat ini, pihak DLH Jateng
sedang melakukan proses penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat bersama petugas
mendapati segel di lokasi pembuangan limbah cair yang telah mencemari lahan
seluas kurang lebih 200 meter persegi. Limbah diduga dibuang pada Rabu (27/11),
di sekitar bantaran Kali Pedes, sehingga cairan (limbah) mengalir ke tanah yang
lebih rendah, tanaman yang terkena limbah langsung mati, dan area itu berbau
menyengat.
“Itu limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Pengelolaannya harus mendapat perlakuan khusus sesuai aturan. Tidak bisa
dibuang sembarangan,” tegasnya.
Pelaku adalah oknum yang tak bertanggung jawab dan
jelas melanggar aturan UU RI No. 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara dari kesaksian Kasro (59), warga setempat
yang memiliki warung di samping lokasi, bahwa pembuangan dilakukan pada tengah
malam karena di tempat itu memang sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat.
Bahkan menurutnya, pembuangan limbah sudah ketiga kalinya. (Gust-Aan/Red)
Tags
limbah tekstil jenis B3
Pembuangan limbah cair
pencemaran lingkungan akibat limbah cair
PT. Rayon Utama Makmur (RUM)