Kejaksaan RI Peringati hari Anti Korupsi Sedunia di Ragunan

Jaksa Agung RI,Burhanuddin

Jakarta,IMC-Jaksa Agung RI,Burhanuddin pimpin upacara peringati Hari Anti Korupsi Sedunia,Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 dengan tema "Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju". Berlangsung di lapangan apel,Badan Diklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta Senin ( 9/12/2019 ).
Upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di hadiri seluruh pejabat tinggi dan jajaran Kejaksaan Agung,Badan Diklat,Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan seluruh Kejari di lima wilayah DKI Jakarta,serta di ikuti pula 300 pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas ( SMA ) yang berasal dari DKI Jakarta,bertindak selaku Komandan Upacara oleh Kepala Bidang ( Kebid ) Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,Willy Syahputra.
Jaksa Agung dalam kata sambutannya mengatakan,tema tersebut relevan untuk semakin meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia.
“Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa,” ujarnya.
Dia tegaskan,bahwa aparatur Kejaksaan terlebih sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum, maka sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun.
Masalahnya,Kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik. Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik, dan bahkan merupakan bagian dari sistem itu sendiri. Dengan sistem yang korup, tidak jarang dalam praktiknya pula memaksa individu untuk melakukan korupsi.
“Fenomena praktik korupsi yang melembaga ini nyaris merasuki seluruh sektor kehidupan dan dilakukan secara berulang-ulang hingga merusak sendi-sendi perekonomian, serta menghambat pembangunan nasional,”
Oleh karena itu kata Burhanuddin, dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional, namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem.
“Diperlukan upaya indentifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan. Sehingga kedepannya, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah,”
Selain persoalan korupsi sistemik tersebut, dalam perkembangannya, terdapat beberapa persoalan penting yang harus kita waspadai bersama. Modus operandi untuk melakukan kejahatan korupsi saat ini yang sudah sedemikian canggih, karena telah memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh kondisi tersebut, tentunya harus diimbangi dengan adanya kesiapan, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi dari aparat penegak hukum Kejaksaan, serta didukung pula dengan instrumen hukum yang memadai agar upaya pengungkapan kasus korupsi dapat berjalan secara optimal dan kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk.
Lebih lanjut Jaksa Agung tegaskan,di tengah keseriusan kita untuk menanggulangi kejahatan korupsi, terlebih dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan Kejaksaan yang lebih baik, harus diakui, saat ini masih saja kita menemukan oknum-oknum yang tidak henti-hentinya melakukan tindakan tidak terpuji, sehingga memengaruhi wibawa dan citra Kejaksaan secara keseluruhan.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya. Kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.,” tegsa Burhanuddin.
Selesai upacara Jaksa Agung RI didampingi Wakil Jaksa Agung,para Jaksa Agung Muda dan Kaban Diklat serta staf ahli Jaksa Agung meninjua sarana dan prasarana di Badan Diklat Kejaksaan,diantaranya Museum Adhykasa,Lapanngan Tembak,asrama Adhi,kantin dan dilanjutkan nobar ( nonton bareng ) film pendek kisah  Milenial Anti Korupsi,generasi mileninal anti korupsi di Aula Sasana Adhika Karyya,Badiklat Kejaksaan RI. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال