Jaksa Agung RI,ST.Burhanuddin |
Jakarta,IMC- Komisi kejaksaan Republik Indonesia ( KKRI )
memegang peranan penting dengan menyikapi melakukan tugas pengawasan dan
pemantauan terhadap kinerja Kejaksaan
dan atau Kejaksaan melakukan tugas dan wewenangnnya yang diatur dalam peraturan
undang undang dan ode etik melakukan pemantauna penilaian atas kondisi
organisasi tata kerja, merupakan sarana prasarana sama Sumber Daya Manusia (
SDM ) dilingkungan Kejaksaan ,dengan tugsa tersebut maka sudah sepatutnya Komisi
Kejaksaan Republik Indonesia merupakan mitra
.
“Mitra kerja utama,yang di dukung tugas pengawasan internal
yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung ST.Burhanuddin.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin pada
acara Rapat Koordinasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ( Rakor-KKRI ) dengan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bidang
Pengawasan yang berlangsung di Hotel Veranda Pakubuwono,Jakarta,Kamis (
12/12/2019 ) Rakoor dengan tema “ Optimalisasi Kinerja Pengawasan Dalam Rangka
Meningkatkan Public Trust Terhadap Kejaksaan” tersebut di hadiri Jaksa Agung RI
ST.Burhanuddin,mantan Jaksa Agung Basrief Arief,Menkopolhukam yang di wakili
oleh Staf Ahli Bidang SDM
Kemenkopolhukam Mayjend (TNI ) Purnomo
Sidi,Jamwas Muhammad Yusni,Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datum Toni S.Spontana,Stfa
Ahli Jaksa Agung bidang Pengawasan Hidayatullah,Ketua KKRI beserta seluruh Komisioner
dan para pejabat KKRI dan seluruh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Jaksa Agung lanjutnya,tema yang disampaikan tersebut kedepan guna
mendorong citra senantiasa menajamkan pengabdian ,mengingatkan tugas tugas
bidang di Kejaksaan RI sebagai pelaksana pengendalain kinerja bidang pengawasan
merupakan suatu yang urgen mutlak diperlukan guna mengontrol dan memastikan
tercapainya sasaran tujuan kinerja Kejaksaan RI yang memberikan manfaat yang
nyata bagi kita.
“Aspek kepercayaan Publik Trus merupakan elemen penting
dalam penegakan supremasi hokum,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung menegaskan,sebagai puncak ketidak percayaan pada
proses penegakan hokum tersebut adalah hilang wibawa hokum ,dibawah institusi
penegakan hokum bahkan dibawah pemerintah dan Negara dimata masyarakat.
“Terlebih fakta menunjukan tengah usaha dan bekerja keras
bersama dalam mebangun dan membantu kepervcayaan masyarakat kepada lembaga
Kejaksaan,ternyata masih ada yang dinodai oleh oknum oknum yang menyalahgunakan,”
Kemudian lanjutnya, bertolak dari pemahaman membangun
Kepercayaan public melalui kinerja bidang pengawasan adalah merupakan
keniscayaan dan dalam rangka memberikan Kejaksan yang terpercaya dan
bermartabat.
“Uuntuk itu Forum ini merupakan sarana menghidupkan kembali
komitmen bersama meningkatkan kapasitas segenap bidang pengawasan guna
memposisikan diri sebagai contoh dan pelopor sekaligus mendorong kebaikan agar
layak menyandang predikat sebagai instrument pembenahan dan perbaikan internal
Kejaksaan ,sehingga bentuk penyimpangan dapat kita cegah,” ujar Burhanuddin.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita LH.Simanjuntak
menyampiakn kesan hatinya bahwa pada Rakoor kali ini di hadiri langsung oleh
Jaksa Agung RI,Burhanuddin.
“Kami sangat berkesan hati dan mendapatkan kehiormatan dari
Jaksa Agung Republik Indonesia berkenan hadir pada acara Komisi Kejaksaan Rapat
Kordinasi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia,” ujar Ketua
KKRI Barita Simanjuntak.
Selain itu Ketua Komjak beserta jajarannya menyampaikan
apresiasi kepada Jaksa Agung RI Burhanuddin yang telah memberikan ijin
pemakaian kantor baru ( eks Kejari Jaksel –red ) sebagai Kantor KKRI.
“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena belum
sebulan Jaksa Agung menduduki tugas sebagai jaksa Agung ada dua hal yang
membesarkan hati ,Pertama dukungan dari Beliau pada tugas Komisi kejaksaan pada
kesempatan pertama beliau mengatakan semakin banyak yang mengawasi semakin
baik.dan saya minta berkordinasi untuk melaksanakan tugas itu dengan baik.Yang
kedua lebih bersifat internal hubungan beliau cepat seketika member ijin
pemakaian gedung eks kantor Kejari Jakarta selatan menjadi Kantor Komisi
Kejaksaan,” beber Barita.
Sehingga lanjut Barita, di kantor baru ini yang akan menjadi
rumah besar bagi seluruh jajaran pengawasan internal dan eksternal untuk
kordinasi setiap saat untuk membicarakan pelayanan kepada masyarakat khususnya
.
Untuk itu tambahnya,gerak cepat internal pengawasan dan intelijen
adanya koreksi dan evaluasi untuk penegakan hokum, mendapat apresisi kelompok masyarakat
baik internal maupun eksternal.
“Kali pertama mengadakan Rapat Koordinasi dengan Aswas untuk
bersinergi dan kerjasama sebagai model contoh antara lembaga pengawas dan yang
diawasi dan ada transparansi dalam penegakan hukum, bisa mnejadi kesatuan yang
efektif, efisien cepat dan akurat sebagai revolusi mental agenda pemerintahan
Jokowi - Maaruf Amin lima tahun kedepan,” ujarnya.
Sementara Menkopolhukam yang di wakili oleh oleh Staf Ahli Bidang SDM Kemenkopolhukam Mayjend (TNI ) Purnomo Sidi menyampaikan bahwa kinerja
pengawasan baik yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan KKRI sudah
berjalan baik.
“Namun kita tidak dapat menutup mata atas perbuatan prbuatan
aparat kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan kewenanganan,menerima
suap,sehingga sampai tersangkut kasus korupasi,yang tentu kejadian ini
mencoreng nama baik Instansi,dan tentu hal ini memperlihatkan system pengawasan
itu belum memilki trend yang memuaskan,” kata Purnomo Sidi mewakili
Menkopolhukam Prof.Mahfud MD.
Pun keteladanan pimpinan juga merupakan bentuk pengawasan
yang sederhana.” Sehingga setiap tindakan yang dilakukan pimpinan menjadi role
model bawahan,dan setiap ucapan atau arahan dari pimpinan akan dianalisa oleh
bawahan dari pola hidup,dan pola prilaku dari pimpinan tersebut,” ujar
Purnomo.( Muzer )
Tags
Kejaksaan