5.538 Botol Miras di Musnahkan di Polres Batang



Batang | Jateng,IMC - Kepolisian Resort (Polres) Batang Kamis (19/12/2019) menggelar pemusnahan minuman keras sebanyak 5.565 botol miras dari segala bentuk ukuran. 

Kegiatan Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Batang Kompol Hartono didampingi Danramil 10 Batang Kapten Inf Bardi dan disaksikan Bupati Batang Wihaji, Ketua MUI Kabupaten Batang KH. Zainul Iroqi. 

"Pemusnahan miras dengan jumlah total 5.538 botol hasil operasi Polres Batang sebanyak 5213, hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja Batang sebanyak 352 botol," jelas Kompol Hartono. 

Hasil operasi tersebut dilakukan sejak enam bulan yang lalu dalam bentuk razia, operasi dan patroli. "Barang bukti miras yang kita razia ditahun ini mengalami penurunan dari tahun yang lalu, penurunan bukan disebab karena kita mengurangi kegiatan operasi tapi adanya regulasi dan kesadaran masyarakat yang sudah tinggi untuk tidak mengkonsumsi miras," jelasnya. 

Bupati Batang Wihaji juga menambahkan, untuk mengurangi beredarnya miras Pemkab sudah memiliki perdanya, untuk penegakan hukumya juga secara rutin telah dilakukan operasi maupun razia. 

"Dalam mengurangi beredarnya miras di Kabupaten Batang selain regulasi, Pemkab terus melakukan pencegahan melalui bimbingan maupun sosialisai bahaya mengkonsumsi miras dan narkoba," jelasnya.

Pemkab Batang terus  Optimalkan dalam pencegahan dan penegakan miras yang bersinergi dengan Polres. Sehingga mengetahui titik mana yang harus kita tekan untuk mengurangi dan kalau bisa menghilangkan miras.(Pen-0736)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال