Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Langsa Kota Amankan ZA



Langsa, IMC - Jajaran Polsek Langsa Kota ungkap peredaran Narkoba jenis Sabu, kali ini diamankan ZA (41) warga Dsn Rahma Gampong Blang Kec. Langsa Kota, selasa (26/11/19).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan,SIK,M.Sc melalui Kapolsek Langsa Kota Iptu Ritian Handayani SIK menjelaskan pada hari Senin 25 November 2019 Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa mendapatkan Informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Dsn Rahma Gampong Blang Kec. Langsa Kota Pemko Langsa.

Kemudian" Setelah mendapatkan informasi Team Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan terhadap sasaran,sekitar Pukul 18.00 wib Team amankan seorang pelaku dengan barang bukti 1 ( satu) paket Narkotika jenis sabu di bungkus plastik tembus pandang seberat 1,22 ( satu koma dua puluh dua) Gram yang di simpan di saku/Kantong Baju" tandas Kapolsek.

Dari pengakuan TSK sabu - sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang berinisial A(DPO) dengan harga Rp. 450.000, (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku Dan BB di amankan di Polsek Langsa Kota guna penyidikan lebih lanjut" tutup Kasat.


Penyunting: BH

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال