Polsek Langsa Barat Amankan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu



Langsa, IMC - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tersangka YI (29) Wiraswasta, Gampong PB Tunong Kec. Langsa Baro di amankan Polsek Langsa Barat miliki 5 paket sabu, rabu (02/10/19).

Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Mulyadi SE menjelaskan di amankannya pelaku YI berkat adanya laporan masyarakat bahwa sering kali adanya transaksi sabu di sebuah warung.

Kemudian tandas Kapolsek" sekira pukul 01.00 Wib tadi malam anggota unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek melakukan penyelidikan dan kita amankan pelaku yang berinisial YI.

Saat kita introgasi pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari A(DPO) dibeli seharga Rp 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah)

Adapun BB yang kita amankan 5 ( lima)  Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik tembus pandang seberat. 0,61 Gram dan 1 ( satu)  Bungkus rokok maqnum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan BB bukti di amankan di Polsek Langsa Barat guna penyidikan lebih lanjut" tutur Kapolsek.



Penyunting:BH

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال