Kedapatan Menyimpan Sabu,Polsek Kota Amankan Dua Pelaku



Langsa, IMC - Penangkapan pengedar sabu Z (37) warga Dusun Tambak Kuta, Gampong Alue Manis, Kecamatan Rantau Kuala Simpang, Aceh Tamiang dan AP, (49), warga Dusun Jawa, Gampong Rantau Pauh  dan AP warga Rantau Rantau Kuala Simpang Kab. Aceh Timur di amankan Polsek Langsa Kota karena kedapatan menyimpan sabu di dalam dompet warna hitam, rabu(16/10/19).

Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Langsa Kota Iptu Ritian Handayani SIK mengatakan di amankan kedua pelaku tersebut saat personil Polsek Langsa melaksanakan Patroli pada hari Selasa tgl 15/10 sekira pukul 22.00 Wib.

Kemudian" tandas Kapolsek" anggota menghentikan pengendara becak yang mencurigakan, pada saat akan di geledah pengemudi becak berusaha melarikan diri, selanjutnya anggota berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.

Pelaku Berinisial Z (37) Tidak ada kerja, Dsn Tambak Kuta Gp. Alue Manis Kec. Rantau Kuala Simpang Kab. Aceh Tamiang dan AP (49) Ibu Rumah Tangga Dsn Jawa Gp. Rantau Pauh Kec. Rantau Rantau Kuala Simpang Kab. Aceh Timur.

Dari kedua pelaku kita amankan BB 1 ( satu)  Paket Kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik tembus Pandang seberat 0,24 Gram,  1 ( satu ) buah dompet warna hitam, 1 ( satu)  Unit Hand Phone Merk Samsung, 1 ( satu ) Unit Hand Phone Merk Nokia dan1 ( satu ) Unit Becak Motor.

Untuk kedua pelaku dan BB saat ini di amankan di Polsek Kota Guna penyidikan lebih lanjut" tutup Kapolsek.


Penyunting: BH

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال