Pengawalan Pembangunan Indonesia Timur secara Transparan dan Akuntabel Kemen PUPR Gandeng Kejaksaan

Foto saat Jam Intel Dr Jan Maringka Memberikan Kuliah umum kebangsaan di UI Salemba beberapa hari yang lalu.

Maluku,IMC- Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kementerian PUPR menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur di wilayah Kawasan Timur Indonesia dengan tema “Bangun Sinergi untuk Negeri,Infrastruktur Handal, Indonesia Maju”. di the Natsepa Hotel and Resort Ambon-Maluku,Senin ( 23/9/19 )
Kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawalan dan Pengamanan TP4D secara serentak antara  8 (delapan) Kepala Kejaksaan Tinggi wilayah Indonesia Timur dengan 58 (lima puluh delapan) Kepala UPT/Balai/Satker kementerian PUPR di wilayah Kepulauan Maluku, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang  ditandatangani antara Jaksa Agung RI dan Menteri PUPR RI pada tanggal 1 Maret 2018 di Jakarta.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto, Sp.1 dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama yang dibangun dengan TP4 merupakan bentuk komitmen Kementerian PUPR untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur secara transparan dan akuntabel termasuk dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan itu, dalam pengarahannya JAM Intelijen Dr. Jan S. Maringka mengemukakan bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dibentuk pada tahun 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda tanggal 24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016, diharapkan menadi kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional serta meningkatkan kepercayaan diri pemerintah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan TP4 sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar jan Maringka.

Untuk itu kata Jan Maringka menambahkan diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan Para Pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan.
JAM Intelijen juga mengingat agar TP4 jangan disalahgunakan sebagai bumper untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi. 

“Sebaliknya keberadaan TP4 justru harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah,” tegasnya.

Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur PUPR diselenggarakan stimultan meliputi seluruh satuan kerja Kejaksaan dan Kementerian PUPR tingkat Provinsi di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin selama ini antar kedua instansi.

Kegiatan juga diisi diskusi panel menghadirkan narasumber Ketua LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng dan unsur BPKP, serta Pembahasan Desk Provinsi jajaran  UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen Kejati dan seluruh Kepala Balai/UPT/Satuan Kerja Kementerian PUPR di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال