Jakarta, IMC- Akibat mencari cinta di sosial media
lewat grup facebook komunitas persahabatan kristiani 2 (KPK 2), Jeffry Manalu diduga
menipu dan memeras ketiga wanita. Salah satunya adalah wanita ber-kaum disabilitas
(tuna rungu) dengan nilai uang ratusan ribu rupiah.
Jeffry Manalu menipu dan memeras dengan berjanji
akan menikahi ketiga wanita itu. Malah berujung apes. Kini, ketiga wanita itu
diduga depresi berat.
Hal ini dikatakan Thomas Bowo selaku admin grup
facebook KPK 2, dengan mengungkapkan bahwa, dirinya menerima laporan dari
ketiga wanita yang menjadi korban penipuan Jeffry Manalu.
Thomas Bowo mengirim screenshoot percakapan antara
dirinya dengan ketiga wanita sebagai korban pemerasan dan penipuan itu kepada
wartawan media ini, Selasa (17/9/2019), pukul 10.14 WIB.
“Mbak A orang pertama (nama disamarkan), kasian
beliau bisu. Tuna rungu lebih bagus diviralkan”, kata Thomas.
“Hati-hati dengan akun ini, dia (Jeffry Manalu)
menipu beberapa orang di grup lain dengan dalil untuk pinjam uang dll” kata
Thomas, mengingatkan.
“Mbak A (nama disamarkan) gimana kejadian”, tanya
Thomas seolah olah ikut berempati.
“Mbak A menjawab Thomas Bowo, katanya ceritanya
panjang”, jawabnya pendek.
“Cerita aja, singkat aja”, desak Thomas yang berubah sok suci.
“Baru kenalan awalan Juli lalu, Agustus dia pinjam
uang”, jawab Mbak A kepada Thomas.
“Up, Up”, jawab Thomas dua kali lewat percakapan WA, penuh guyonan.
“Udah, GPP aku ikhlas”, kata mbak A, yang kebelet
nikah tapi salah makan umpan.
Thomas juga melakukan percakapan dengan Mbak B orang
kedua (nama disamarkan).
“Kamu jangan sampai pinjam uang dunia Maya”, tanya
Thomas.
“Ini katanya janjian mau balikin, eh malah gak kasih
juga. Sampe aku diblok messenger dia. Aku iklas”, jawab Mbak B yang hatinya
berbunga-bunga akan segera dinikahi si pelaku yang bertampang perampok itu.
“Km pinjam kan uang berapa”, selidik Thomas kayak
orang yang lagi berpacaran.
“Semoga dia nanti akan dihukum Tuhan. 600rb. Dia
pinjam kok”, jawab Mbak B yang sudah hilang harapan.
“Ada bukti transferannya blm. Aku hny chat minta
uang dan pinjam uang 500rb mas”, kata Mbak C.
“Uda transfer cece, ada struknya”, katanya.
“Cece kenal jefry”, tanyanya.
“Kok gak ada bukti transferannya. Gak”, jawabnya tak
mau peduli.
“Ok aku cb tnya dia”, jawabnya.
Terkait ulah penipuan yang dijalankan si pelaku
terhadap korban, mendapat tanggapan positif dari persatuan penyandang
disabilitas Indonesia (PPDI) yang berkantor pusat di komplek DPR II blok C
no18, Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Gufron, salah satu pengurus PPDI ketika dihubungi,
mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan kaum
disabilitas (tuna rungu) adalah melanggar aturan hukum. Perbuatan pelaku harus
diproses hukum, agar tidak terulang lagi dan sebagai efek jera.
“Pelaku harus ditangkap, diproses hukum. Pelaku
harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Gufron.
"Dan admin grup facebook KPK 2,
harus ikut bertanggung jawab juga karena kejadian tersebut terjadi di dalam grup
tersebut”, tegas Gufron, Rabu (17/9/2019).
“Saya minta kepada korban untuk segera datang
melapor ke PPDI, supaya diberikan perlindungan dan bantuan hukum. Jangan takut,
para lawyer (pengacara) dan aktivis dan volunteer, siap ikut membantu”,
tegasnya lagi.
Sementara itu, Astuti Parengkuh, salah satu
volunteer kaum disabilitas kepada media ini lewat pesan whatsapp mengatakan, selama
ini membuktikan bahwa di luar sana banyak perempuan difabel yang jadi korban
enggan membuka suara, dan enggan melaporkan atas apa yang menimpa mereka.
“Konstruksi sosial kita sangat mendiskriminasi, sehingga membuat stigma buruk bagi korban kekerasan terutama perempuan difabel”, geramnya.
Hingga berita ini diturunkan, Jeffry Manalu belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pemerasan dan penipuan yang dilakukannya terhadap ketiga wanita tersebut. Padahal wartawan sudah berusaha menghubunginya lewat berbagai cara. Namun tetap gagal dan tidak bisa.
Bahkan dugaan kuat, Jeffry Manalu memiliki beberapa akun facebook untuk menjarah dan menipu para korban. (felix)
Tags
Hukum & Kriminal