Jakarta,IMC-Badan
Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI membuat terobosan sistem
pendidikan dan latihan para jaksa dalam program Mentoring Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis E-Learning. Guna menciptakan insan
adhyaksa yang unggul, dengan melakukan akselerasi dan bersinergi dengan
berbagai pihak.
Jaksa Agung HM Prasetyo, melalui Wakil
Jaksa Agung Arminsyah saat peluncuran program Mentoring Penanganan TPPO
berbasis E-Learning dikampus para insan Kejaksaan ini mengatakan TPPO merupakan
perbudakan modern yang sangat memprihatinkan, yang semua ini dilatar belakangi
oleh fenomena problematika kemiskinan dan rendahnya kualitas pendidikan dan
tidak tersedianya lapangan kerja.
"Acapkali dalam realitasnya
menjadi faktor utama yang ditenggarai mendorong korban untuk mencari
penghidupan yang layak dengan berpindah dari suatu wilayah ke wilayah lain,
bahkan hingga ke luar negeri yang pada akhirnya tidak jarang di antara mereka
justru terjebak dalam berbagai kegiatan perdagangan manusia, seperti
perbudakan, pekerja anak, maupun eksploitasi seksual," ucap Arminsyah
dalam sambutan peluncuran Program Mentoring E Learning, di Aula Sasana Adhlka
Karyya, Badiklat Kejaksaan R.I, Ragunan,
Jakarta, Senin (9/9/19).
Lanjut Arminsyah, di tengah
keprihatinan tersebut, fakta juga menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang
kerap dijumpai bersinggungan dengan berbagai tindak pidana lainnya seperti
pencucian uang dan korupsi, dengan subjek pelaku tindak pidana yang tidak lagi
semata dilakukan oleh individu, melainkan oleh sindikat kejahatan serta korporasi
yang terorganisir dan lintas negara atau transnational organized crime.
"Di samping itu pula, dengan
berkembangnya teknologi informasi akhir-akhir ini telah mendorong adanya
transformasi aneka ragam, corak dan modus operandi sedemikian rupa yang tidak
kalah rumit, pelik, kompleks, dan semakin memberikan kesempatan bagi para
pelaku dalam melakukan perbuatan jahatnya menjadi sangat kian terbuka,"
ungkap Arminsyah dalam sambutannya.
Persoalan ini tentunya menjadi
tantangan baru yang membutuhkan penanganan ekstra cermat dan memerlukan
pemahaman serta keahlian tersendiri pula. Sehingga kata dia, tidak ada pilihan
lain bagi Kejaksaan selaku aparat penegak hukum, untuk selalu meng-upgrade
kompetensi diri agar mampu merespon, dengan cara dan pendekatan yang holistik,
efisien, efektif, dan profesional.
"Ini didasari pada kebutuhan
untuk menjawab tuntutan dan dinamika tantangan permasalahan yang kemungkinan
harus dihadapi dalam penanganan TPPO, maka pemanfaatan teknologi informasi
dalam kegiatan ajar mengajar, yang ditandai dengan hadirnya Program Mentoring
Penanganan TPPO Berbasis Platform Digital Aplikasi E-Learning ini,"
ungkapnya.
Pimpinan kejaksaan menyakini langkah
progresif dan positif yang diharapkan mampu menghadirkan proses belajar
mengajar dengan lebih efisien dan efektif. Platform pembelajaran yang
dihadirkan semakin memudahkan transfer knowledge terkait dengan isu aktual
seputar penegakan hukum TPPO kapanpun dan dimanapun berada tanpa dibatasi jarak
dan waktu.
"Saya berharap para pengguna
dalam hal ini Jaksa dan atau penegak hukum lainnya dapat berpartisipasi secara
aktif dan interaktif guna menggali sebanyak mungkin informasi dan pengalaman
best practises antar sesama penegak hukum maupun dengan pihak terkait lainnya,
atas berbagai kendala aktual yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan penegakan
hukum TPPO, yang dengan demikian akan muncul problem solving yang tepat,
terukur, dan aplikatif guna meningkatkan kualitas penanganan perkara,"
tandasnya.
Lanjut Arminsyah Kejaksaan
mengapresiasi International Organization for Migration (IOM), yang mendukung
dalam mengembangkan platform digital aplikasi e-learning sebagai sarana untuk
memaksimalkan jalannya program mentoring penanganan kasus TPPO.
"Saya berharap kerjasama yang
kolaboratif dan sinergis ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan secara
berkesinambungan dan berkelanjutan, guna mewujudkan keberhasilan penegakan
hukum atas kejahatan perdagangan orang yang sedang dan terus kita perjuangkan
tiada henti dan tanpa kenal lelah," ungkapnya.
Selin itu Jaksa Agung melalui
Arminsyah juga mengpresiasi dan penghargaan kepada jajaran Badan Diklat
Kejaksaan RI dibawah komando Setia Untung Arimuladi yang telah menginisiasi
berlangsungnya mentoring dengan sistem pendidikan dengan aplikasi elektronik
untuk mendukung belajar mengajar untuk pertama kalinya di Badiklat Kejaksaan.
Pada kesempatan itu Arminsyah yang
didampingi Kepala Badiklat Setya Untung Arimuladi, Kepala IOM Indonesia Louis
Hoffmann, Perwakikan Kedubes Australia Mark White Church, menekan tombol tanda
dimulainya program e learning sebagai bentuk the spirit of change sebuah
semangat perubahan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Disela peluncuran program ini, Setya
Untung menjelaskan manfaat program ini untuk memberi efisiensi biaya admintrasi
penyelenggaranya, efisiensi penyediaan sarana, juga fasilitas fisik, biaya bagi
pembelajaran berupa transportasi dan akomodasi.
"E-learning meberi
fleksibilitasdidalam memilih waktu serta tempat untuk mengakses perjalanan.
Program ini diperuntuhkan bagi aparat penegak hukum yang bekerjasama dengan IOM
Indonesia " ungkap Untung.
Peran IOM kata Untung membantu
pengembangan aplikasi program monitoring secara online melalui e-learning
platform yang telah terintegrasi dengan sistem aplikasi internal e-akademik
Badiklat Kejaksaan.
"Program rintisan ini melibatkan
6 orang jaksa sebagai mentor, 1 orang ahli dsri LPSK dan 14 orang mintis atau
peserta yang dipilih berdasarkan daerah dengan skala prioritas penanganan
perkara TPPO," beber Untung.
Lanjut dia Momentum peluncuran ini
menjadi salah satu poin penting agar program monitoring TPPO dapat didukung
berbagai pihak. Dengan harapan dapat di replikasi untuk jenis diklat lainnya
dalan mewujudkan lembaga pendidikan berbasis Digital era revolusi industri 4.O.
"Program ini juga dilengkapi
animasi flash sebagai media interaktif, ada video youtube. Kemudian ada juga
online quiz, juga tersedia fitur e-survey. Nah, setelah menyelesaikan Diklat
siswa akan mendapat sertifikat. Program ini juga bagian cinta lingkungan, untuk
kami menghemat penggunaan kertas," ujar Untung.
Ditambahkan mantan Sesjamintel,
program ini mempermudah bagi siswa dan mentor atau Widyaisawara yang mengikuti
pendidikan di Badiklat ini dapat mengakses bahan ajar, mengerjakan tugas,
mengikuti forum diskusi, video conference, melihat nilai, mengisi survey,
mengunduh sertifikat.
Hadir dalam peluncuran program
e-learning ini selain para Jaksa Agung Muda diataranya Jamintel Jan S Maringka,
Sejamwas Tony Spontana, staf ahli Jaksa Agung Sudung Situmorang, juga pejabat
eselon I dan II Kejaksaan, perwakikan negara sahabat diantaranya Kedubes
Amerika, Kedubes Inggris, serta perwakilan kementerian atau lembaga terkait
lainnya.
Sementara Kepala Misi IOM Indonesia Louis
Hoffmann, mengamini inovasi Kabandiklat bahkan dia pun mengapresiasi program
e-learning yang dimotori oleh Setia Untung Arimuladi. Program ini kata dia
tidak hanya untuk bidang pendidikan TPPO saja, namun bisa diterapkan ke bidang
lainnya. ( Muzer )
Tags
Badiklat Kejaksaan