Warga Dusun Tualang Menolak Pembangunan Parit Beton


Aceh Tamiang, IMC - Warga Dusun Tualang, Kampung Paya Kulbi merasa keberatan dan menolak pembangunan parit beton yang dilakukan oleh aparatur Kampung Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed. Penolakan warga tersebut disampaikan kepada LSM ADAS Institute, agar bisa melaporkan keberatan mereka kepada pihak dan instansi terkait di Aceh Tamiang.Selasa, (27/08/19)

Menurut warga proyek pembangunan parit beton tersebut, melanggar aturan hukum, karena telah memakan badan jalan milik PTP yang merupakan juga akses jalan utama ke Dusun Tualang, Kampung Paya Kulbi. Proyek pembangunan parit beton tersebut menggunakan Dana Desa Tualang Baru, dengan pagu anggaran sebesar  33.313.000,-.

Dari Pantauan LSM ADAS Institute dilapangan, memang tampak jelas proyek drainase tersebut membongkar aspal badan jalan. Ketua LSM ADAS Institute, Adriansyah, berjanji untuk menampung dan akan menyampaikan keberatan warga dusun Tualang tersebut kepada pihak Camat Manyak Payed dan Instansi terkait lainnya.



"Saya saat ini masih berada di Banda, Insya Allah, setelah pulang dari kegiatan di Banda Aceh, saya akan segera menemui pihak pihak terkait untuk melaporkan masalah ini," demikian disampaikan oleh Adriansyah melalui handphone seluler nya".

Sementara itu Sekretaris Desa Kampung Paya Kulbi, Mustafa Kamal, juga menyampaikan keberatan yang sama dengan warga nya.
"Dulu jalan PTP yang merupakan jalan utama ke Dusun Tualang, lebar nya 12 meter. Namun sebagian sudah di ambil oleh pihak aparat kampung Tualang Baru, untuk membangun Doorsmeer milik BUMK, sehingga jalan tinggal 8 meter," demikian ungkap Mustafa Kamal.
"Apalagi dengan akan dibangun nya drainase parit beton ini, lebar jalan tinggal 6 meter," lanjutnya.

Oleh karena itu Mustafa Kamal berharap pihak Kampung Tualang Baru menghentikan proyek yang membongkar aspal badan jalan milik PTPN I tersebut. Agar warga dusun Tualang Kampung Paya Kulbi, tetap bisa menggunakan akses jalan tersebut dengan nyaman.


Penyunting : BH

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال