Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya


Jakarta, IMC - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyebut ada tiga alasan utama pemberlakuan aturan ganjil-genap diperluas di wilayah DKI Jakarta. Berkaca dari kebijakan serupa saat berlangsungnya Asian Games dan Asian Paragames, hal itu mampu mengatasi kemacetan dan mengurangi polusi udara.


"Indikasinya, laju kecepatan kendaraan di beberapa ruas jalan itu bertambah hingga 30%," kata Kombes Pol Yusuf di sela menunaikan ibadah haji di Mekah, Jumat (9/8).

Selain itu, Kombes Pol Yusuf melanjutkan, ada pola penggunaan alat transportasi yang berubah, yakni dari kendaraan pribadi ke angkutan umum pada jam-jam tertentu. Kombes Pol Yusuf tak khawatir atas kemungkinan ada warga yang menambah kepemilikan kendaraan atau menggunakan pelat nomor ganda. Sebab, polisi di lapangan sudah memiliki aplikasi yang dapat mendeteksi hal semacam itu.

Karena itu, Kombes Pol Yusuf memastikan perluasan aturan ganjil-genap ini akan diberlakukan di jalur-jalur yang sudah tersedia sarana transportasi umum yang memadai.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas sistem ganjil-genap mulai 9 September menjadi 25 ruas jalan di Ibu Kota. Sosialisasi kebijakan ini bakal dilakukan pada 12 Agustus-8 September dan uji coba dimulai dari 12 Agustus sampai 6 September. Sistem ganjil-genap ini berlaku setiap Senin sampai Jumat, kecuali hari libur. Pemberlakuannya pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال