Tutup Diklat Terpadu ABH,Kaban Diklat : Bersinergi Diversi Dan Restorative Justice Dapat Terlaksana


Jakarta,IMC- Akseptasi masyarakat terhadap kinerja para penegak hokum sangat tinggi,hal tersebut harus dijawab dengan tersedianya sumber daya manusia yang tidak saja Profesional tetapi harus memiliki kemampuan,integritas kepribadian yang membanggakan.Dengan tersedianya sumber daya manusia yang handal,maka hal tersebut secara signifikan akan berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat mempercepat terwijudnya kepercayaan public ( Public Trust )

Hal itu disampaikan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI,Setia untung Arimuladi pada upacara penutupan Diklat Terpadu Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH ) berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak ( SPPA ) angkatan IV di Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Kamis ( 17/7/19 )


Diklat yang berlangsung sejak tanggal 2 sampai dengan 17 Juli 2019 diikuti oleh para Jaksa,Polisi,Hakim,Advokad,Bapas dan Pekerja social ( Dinas Sosial-Red ) dapat member nilai tambah bagi pengembangan Kompetensi Individual serta dapat diaplikasikan dalam tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Kaban Diklat berharap,dengan selesainya mengikuti Diklat para Hakim,Polisi,Jaksa,Advokad,Pembibing Masyarakat dan pekerja social dapat bersinergi.

“Diharapkan dapat bersinergi dalam penanganan perkara anak sehingga Diversi dan Restorative Justice dapat terlaksana sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak No.11 Tahun 2012,” ujarnya. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال