Jakarta,IMC- Akseptasi masyarakat terhadap
kinerja para penegak hokum sangat tinggi,hal tersebut harus dijawab dengan
tersedianya sumber daya manusia yang tidak saja Profesional tetapi harus
memiliki kemampuan,integritas kepribadian yang membanggakan.Dengan tersedianya
sumber daya manusia yang handal,maka hal tersebut secara signifikan akan
berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat
mempercepat terwijudnya kepercayaan public ( Public Trust )
Hal itu
disampaikan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI,Setia untung Arimuladi pada
upacara penutupan Diklat Terpadu Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH )
berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak ( SPPA ) angkatan IV di
Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Kamis ( 17/7/19 )
Kaban Diklat
berharap,dengan selesainya mengikuti Diklat para
Hakim,Polisi,Jaksa,Advokad,Pembibing Masyarakat dan pekerja social dapat
bersinergi.
“Diharapkan
dapat bersinergi dalam penanganan perkara anak sehingga Diversi dan Restorative
Justice dapat terlaksana sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana
Anak No.11 Tahun 2012,” ujarnya. ( Muzer
)
Tags
Badiklat Kejaksaan