JMS Kejari Cianjur,Kasi Intel Berikan Penyuluhan Hukum Tentang UU Narkoba

Kejari Cianjur Melalui Kasi Intel Berikan Penyuluhan Hukum di SMK 1 Pasundan Cianjur,Senin ( 29/7/19 )
Cianjur,IMC-Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada siswa siswi sekolah SMK 1 Pasundan,Cianjur,Senin ( 29/7/19 )
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Narkoba dan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan RI yang di sampaikan langsung oleh Kepala Seksi ( Kasi ) Intelijen Kejari Cianjur Mali Diaan ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan pengenalan hukum bagi siswa sekolah di Kabupaten Cianjur.

Kasi Intel Kejari Cianjur mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah dilakukan untuk lebih mendekatkan aparat kejaksaan dengan siswa sekaligus juga membekali siswa dengan pemahaman hokum.

"Aparat Kejaksaan mendatangi sekolah untuk mengenalkan diri tentang profesi jaksa,kami pun juga memberikan pembekalan hukum yang mudah dicerna oleh semua siswa sekolah di Cianjur agar anak-anak bangsa pahan akan jeratan hukum ," ujar Mali Diaan seraya menambahkan “ Kenali Hukum,Jauhi Hukuman “
Menurut Maali program Jaksa Masuk Sekolah yang digagas JAM Intel kali ini mensosialisasikan tentang Undang-Undang Narkotika dan bahaya penyalahgunaan perilaku perundungan dan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan ini banyak siswa-siswi dan sejumlah guru menyampaikan pertanyaan kepada Jaksa Maali seputaran masalah Narkoba dan bahayanya. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال