Wakil Jaksa Agung RI,Dr.Arminsyah Secara Resmi Membuka Diklat PPPJ Angkatan LXXVI


Jakarta,IMC-Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) angkatan LXXVI  Tahun 2019,pelaksanaan pembukaan Diklat tersebut berlangsung di lapangan Aple Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Jumat ( 14/6/19 )
Wakil Jaksa Agung RI Dr. Arminsyah selaku Inspektur Uapacara Pembukaan Diklat dalam kata sambutannya mengatakan,Kepenyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) terus di lakukan secara rutin,berkelanjutan dan bahkan menjadi agenda tahunan,tidak hanya sekedar rutinitas tetapi untuk mewujudkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hokum yang dapat menegakkan keadilan,kepastian,dan kemanfaatan hokum secara professional,proporsional,bermartabat,dan terpercaya.

“ Maka Diklat ini adalah salah satu kebutuhan yang niscaya diperlukan untuk membentuk Sumber daya Manusia ( SDM ) yangv mumpuni guna mewujudkan cita-cita besar,”ujar Arminsyah.
Berangkat dari pemahaman tersebut kata Arminsyah,Diklat PPPJ haruslah dimaknai tidak hanya semata sebagai salah satu persyaratan yang harus ditempuh oleh seorang calon Jaksa.
“Melainkan yang terutama merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan,memperkaya pengalaman,dan memperluas wawasan maupun pemahaman serta memperkuat integritas Calon jaksa agar memiliki performa serta kemampuan yang benar-benar utuh sebagai bekal dalam mengemban tugas,fungsi,dan wewenang besar yang dimilikinya kelak,” katanya.
Selain itu Wakil jaksa Agung menegaskan,Realitas obyektif menunjukan adanya sejumlah tantangan penegakan hokum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana yang acap kali semakin rumit,pelik dan kompleks seiring dengan kemajuan jaman.
“ Sehingga menjadi keniscayaan manakala perkembangan jaman juga diikuti dengan munculnya beragam modus operandi dan pola baru dalam melakukan kejahatan,” ujarya.
Disamping itu tambahnya,tantangna lain yang tidak kalah urgennya untuk kita hadapi adalah godaan godaan atas jabatan,harta,dan hawa nafsu yang dapat menjerat kita ke dalam perbuatan tercela.
“ Untuk itu sebagai sebagai generasi muda Adhyaksa melalui Diklat ini,saudara-saudara sudah sepatutnya mengembangkan potensi dan kapasitas diri,guna mampu responsive unruk bertindak proaktif,cerdas,lugas dan berintegritas dalam menjawab aspirasi,tuntutan dan harapan masyarakat di tengah tantangan dan hambatan yang ada,” ujarnya.
Dikawah Candradimuka ini diperlukan kesungguhan dan komitmen untuk bersedia ditempa guna membangun kesadaran diri,agar kedepannya dapat menjadi seorang Jaksa yang konsisten menjadikan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki sebagai panggilan hiidup untuk menyempurnakan pengabdian.
“ Kelak keberadaan saudara-saudara merupakan factor penting dan signifikan dalam melakukan penegakan hokum yang baik,benar,dan terpercaya,terutama dalam memulihkan kembali kepercayaan masyarakat ( public trust ) pada penegakan hokum,” pungkasnya.
Sebelumnya Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi melaoporkan bahwa seluruh peserta Diklat PPPJ Angkatan LXXVI Tahun 2019  berjumlah 100 ( seratus ) peserta yang berasal dari Kejaksaan Agung,Kejaksaan Tinggi,Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia ( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال