Tiga Kali Berturut-Turut Raih WTP,Anggota I BPK Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung


Jakarta,IMC--Kejaksaan Agung kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keungan tahun 2018. Hal ini  sudah di raih yang ke tiga kalinya kata  Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung,Jakarta,Kamis( 27/6/19 ).

" Saya  bersyukur atas pemberian predikat opini  WTP dari BPK Indonesia  tersebut,  dan saya mengucapkan Alhamdulilah atas  hal  ini. Dengan demikian Kejaksaan telah tiga kali secara bertirut-turut mendapatkan predikat WTP tersebut" kata Jaksa Agung usai menerima piagam WTP yang diserahkan langsung oleh Anggota I BPK Agung Firman.

Jaksa Agung tegaskan,semua pencapaian hasil yang membanggakan itu tidak lagi hanya dipandang sebagai prestasi biasa,tetpai lebih penting dari itu tertanamnya kesadaran semua prestasi adalah bentuk dan buah dari kepatuhan terhadap ketentuan dan tata cara sebagai pemenuhan kewajiban untuk terus menerus menjaga,memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan di laksanakan tertib,transparan, dan akuntabel secara kontinyu dan berkesinambungan.

Sementara itu, anggota I BPK  Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan yang memiliki 23 ribu pegawai.
 “Dengan anggaran yang mepet ini bisa memenuhi tugasnya pengelolaan  uang negara dengan tetap terbuka. Hal ini yang kami apresiasi,”kata Agung Firman Sampurna.

Dengan diperolehnya predikat WTP dari BPK tahun 2018, bearti Kejaksan sudah tiga kali secara  berturut-turut mendapatkan predikat tersebut, karena dua tahun sebelumnya, tahun 2017 dan tahun 2016 memperoleh predikat itu.( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال